Tak Jadi Susul Rizieq ke Penjara, 3 Tersangka Kerumunan Dilepas Polisi

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 14 Desember 2020 | 06:28 WIB
Tak Jadi Susul Rizieq ke Penjara, 3 Tersangka Kerumunan Dilepas Polisi
Tiga tersangka kasus kerumunan usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya selesai memeriksa tiga tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan. Namun, beda dengan Rizieq, ketiga tersangka itu tak ditahan dan dibolehkan pulang.

Berdasarkan pantauan Suara.com, ketiga tersangka selesai diperiksa sekitar pukul 00.12 WIB, Senin (14/12/2020) dini hari. Mereka sebelumnya disebut menyerahkan diri pada Sabtu (12/12) pukul 01.00 WIB dini hari.

Namun, saat rampung dan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ketiga tersangka tak memakai rompi oranye khas tahanan.

Mereka kemudian bergegas masuk menuju mobil lantaran keluarga hingga kerabat telah menunggu untuk menjemput.

Tak ada satu pun kalimat keluar dari mulut para tersangka untuk memberikan penjelasan kepada awak media yang menunggu sejak Minggu pagi. Begitu pun dengan para keluarga atau pun kuasa hukum.

Sebelumnya, Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan, kemungkinan tiga tersangka yakni Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara tidak ditahan polisi.

Padahal, para tersangka tersebut telah sengaja meminta agar ikut ditahan seperti Habib Rizieq Shihab.

"Tidak seperti harapan mereka," kata Aziz, Minggu (13/12).

Alasan tak ditahan

Polisi menyebut tiga orang tersangka lainnya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putri Habib Rizieq Shihab kemungkinan besar tidak akan dilakukan penahanan. Tiga orang tersangka tersebut disebut telah menyerahkan diri tak lama usai Rizieq ditahan.

Adapun ketiga orang tersebut ialah Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

"Enggak akan ditahan, tapi nanti kita lihat hasilnya sepertinya apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020).

Yusri menjelaskan, alasan 3 orang tersebut kemungkinan tak ditahan lantaran didasari pasal yang menjerat para tersangka tersebut yakni Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

"Kan pasal 93 kan cuman ancamannya satu tahun," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Polisi Turunkan 241 Personel

Gelar Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Polisi Turunkan 241 Personel

Jakarta | Senin, 14 Desember 2020 | 00:14 WIB

Ini 4 Titik Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI Pengawal Rizieq

Ini 4 Titik Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI Pengawal Rizieq

Bekaci | Senin, 14 Desember 2020 | 00:06 WIB

Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Polisi Akan Tutup Tol Karawang Barat

Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Polisi Akan Tutup Tol Karawang Barat

News | Minggu, 13 Desember 2020 | 23:56 WIB

Dimulai Pukul 23.00 WIB, Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI

Dimulai Pukul 23.00 WIB, Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI

Jakarta | Minggu, 13 Desember 2020 | 22:55 WIB

Habib Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan, Ini Kata Kuasa Hukum FPI

Habib Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan, Ini Kata Kuasa Hukum FPI

News | Minggu, 13 Desember 2020 | 21:04 WIB

Pria Pengancam Penggal Kepala Polisi Pasrah Saat Dicokok, Bilang Begini

Pria Pengancam Penggal Kepala Polisi Pasrah Saat Dicokok, Bilang Begini

Kaltim | Minggu, 13 Desember 2020 | 20:00 WIB

Polda Metro Jaya Benarkan Telah Ciduk Pria Pengancam Penggal Kepala Polisi

Polda Metro Jaya Benarkan Telah Ciduk Pria Pengancam Penggal Kepala Polisi

News | Minggu, 13 Desember 2020 | 18:18 WIB

Terkini

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:49 WIB

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:38 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB