Usai Reses, DPR Baru Panggil Kapolri soal Kasus Laskar FPI Ditembak Mati

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 14 Desember 2020 | 10:45 WIB
Usai Reses, DPR Baru Panggil Kapolri soal Kasus Laskar FPI Ditembak Mati
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Komisi III DPR berencana memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis untuk diminta klarifikasi berkaitan dengan kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI akibat timah panas yang diletuskan aparat kepolisian saat bentrokan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Namun, pemanggilan itu belum secara resmi diminta kepada Idham. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni berujar pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang kini sedang berlangsung.

Terlebih melihat DPR sudah memasuki reses, maka pemanggilan baru dilakukan pada masa sidang berikutnya yang baru dibuka kembali Januari 2021.

"Kami tunggu hasil dari proses yang ada. Setelah masa reses kami akan memanggil Kapolri dan jajarannya," ujar Sahroni dihubungi Suara.com, Senin (14/12/2020).

Sebelumnya, pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan seluruh pihak harus turut mengawasi jalannya proses hukum atas perkara bentrokam polisi dan Laskar FPI yang mengakibatkan enam orang tewas di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Pengawasan juga harus dilakukan oleh lembaga-lembaga independen. Tetapi ia meminta agar lembaga yang turur melakukan proses penyelidikan aemisal Komnas HAM agar tidak sampai mengganggu jalannya proses penyelidikan yang lebih dulu dilakukan kepolisian.

"Proses penyelidikan bahkan pengejaran masih dilakukan oleh pihak kepolisian. Kita semua harus mengawasi proses yang dilakukan polisi itu dengan ketat, kami Komisi III, Kmnas HAM dan masyarakat semua harus awasi," ujar Sahroni kepada Suara.com, Senin (14/12/2020).

"Namun jangan sampai penyelidikan pihak selain polisi mengganggu proses kerja yang sedang dilakukan polisi sekarang. Selesaikan dulu, kita lihat proses dan hasilnya, sehabis itu baru kita review bersama," sambung Sahroni.

Ia meminta pihak lain termasuk Komnas HAM untuk tidak melangkahi prosea penyelidikan oleh kepolisian. Sebaliknya, menurut Sahroni, semua pihak harus menhormati jalannya proses samalai hasil resmi dikeluarkan oleh polisi.

"Iya dong, Komnas jangan mendahului Polri. Tunggu hasil dari Polri terungkap," kata Sahroni.

Kapolda Diperiksa Komnas HAM

Komnas HAM bakal mengambil keterangan dari pihak Jasa Marga dan Polda Metro Jaya terkait insiden penembakan yang menewaskan enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Rencananya, kedua belah pihak akan dipanggil hari ini, Senin (14/12/2020).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam. Ia sekaligus mengkonfirmasi bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang akan datang.

"Konfirmasinya demikian (dihadiri Kapolda)," kata Choirul dihubungi Suara.com, Senin.

Diketahui, Komnas HAM memastikan tidak hadir dalam giat rekontruksi bentrok polisi vs laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Di mana reka ulang itu digelar pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB, Senin subuh tadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB