Surat Habib Rizieq dari Penjara: Kirim Makanan Aba Sekali Sehari Saja

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 14 Desember 2020 | 19:10 WIB
Surat Habib Rizieq dari Penjara: Kirim Makanan Aba Sekali Sehari Saja
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab beserta rombongannya di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). [ANTARA/Fianda Sjofan Rasaat]

Suara.com - Pentolan FPI, Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan menjalani masa tahanan. Selama ditahan, Rizieq mengaku akan menjalani ibadah puasa setiap hari.

Hal itu disampaikan oleh Rizieq dalam sebuah surat kecil yang ia tulis tangan langsung.

Surat tersebut dititipkan kepada penjenguknya agar bisa diberikan untuk sang istri, Syarifah Fadhlun Yahya dan juga anak-anaknya.

"Setiap hari, insyaAllah SWT, Aba (panggilan Rizieq untuk keluarga) akan puasa," kata Rizieq dalam suratnya dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Senin (14/12/2020).

Rizieq berpesan kepada sang istri agar dikirimkan makanan untuk berbuka puasa setiap hari.

Ia juga meminta untuk dikirimkan camilan dan buah kurma untuk menu sahur.

"Kirim makanan ke Aba cukup sekali saja menjelang buka puasa. Sedang untuk sahur, cukup kurma dan cemilan saja. Boleh juga kirim teh atau susu di termos kecil untuk buka," minta Rizieq.

Rizieq mengaku, selama berada di tahanan kondisinya sehat. Bahkan, Rizieq juga mengaku tak memiliki rasa khawatir sedikitpun.

Ia mengaku senang, merasa tenang, aman dan nyaman. Ia juga mendapatkan perlakuan yang baik dari para petugas tahanan.

baca juga

"Aba dalam kondisi sehat wal'afiat, aman, nyaman, tenang, dan senang. Tidak ada sedikit pun perasaan duka dan sedih atau khawatir dan takut. Semua petugas tahanan baik," ungkapnya.

Berikut surat lengkap yang ditulis Rizieq untuk keluarga:

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum Wr. Wb.

Semoga Ummi dan semua anak-anak Aba selalu sehat dan berkah serta dalam lindungan Allah SWT.

Alhamdullah, Aba saat ini dalam sel yang pernah Aba tempati dulu. Dan Aba dalam kondisi sehat wal'afiat, aman, nyaman, tenang, dan senang. Tidak ada sedikit pun perasaan duka dan sedih atau khawatir dan takut. Semua petugas tahanan baik.

Setiap hari, insyaAllah SWT, Aba akan puasa, sehingga kirim makanan ke Aba cukup sekali saja menjelang buka puasa. Sedang untuk sahur, cukup kurma dan cemilan saja. Boleh juga kirim teh/susu di termos kecil untuk buka.

Terkait pesanan Aba beberapa kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, jangan dikirim sekaligus, tapi bertahap.

Salam Aba buat semua Habaib dan Ulama serta umat agar sabar dan tetap semangat Revolusi Akhlak.

Jangan lupa jaga prokes (protokol kesehatan). Semoga wabah corona segera berlalu.

Yang mencintai kalian,

HRS

Dari tempat ‘ullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hendropriyono Ungkap Potensi Jutaan Umat Turun ke Jalan Minta Rizieq Bebas

Hendropriyono Ungkap Potensi Jutaan Umat Turun ke Jalan Minta Rizieq Bebas

Bogor | Senin, 14 Desember 2020 | 18:36 WIB

Peran 4 Buronan Laskar FPI: Halangi dan Tabrak Polisi saat Menguntit Rizieq

Peran 4 Buronan Laskar FPI: Halangi dan Tabrak Polisi saat Menguntit Rizieq

Jabar | Senin, 14 Desember 2020 | 18:04 WIB

Pengamat Lima Nilai Tindakan Hukum Polisi ke Rizieq Berlebihan

Pengamat Lima Nilai Tindakan Hukum Polisi ke Rizieq Berlebihan

Banten | Senin, 14 Desember 2020 | 17:35 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×