Cara Membuat Paspor Lengkap dari Dokumen yang Diperlukan sampai Pembayaran

Dany Garjito

Selasa, 15 Desember 2020 | 11:07 WIB
Cara Membuat Paspor Lengkap dari Dokumen yang Diperlukan sampai Pembayaran
Cara membuat paspor. (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Suara.com - Cara membuat paspor relatif mudah. Mari simak penjelasan cara bikin paspor lengkap, dari dokumen yang perlu disiapkan, sampai urusan pembayaran biaya membuat paspor

Arti paspor

Paspor adalah salah satu hal penting dan wajib dimiliki ketika akan bepergian ke luar negeri. Nah, Anda bisa membuat paspor di Kantor Imigrasi terdekat. Meskipun saat ini sedang COVID-19, tapi Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut bahwa peraturan dan permohonan pembuatan paspor selama COVID-19 masih sama dengan sebelum COVID-19. Berikut ini alur pembuatan paspor lengkap dengan cara membuat paspor.

  1. Mendaftarkan Diri Secara Online Melalui Aplikasi Layanan Paspor Online
    Pertama, Anda harus mengunduh aplikasi Layanan Paspor Online di Google Play Store atau Apple Store.
    Selanjutnya, lakukan pendaftaran antrean secara online melalui aplikasi. Sebelumnya, lakukan pendaftaran melalui gmail dan ikuti langkah-langkah yang telah disediakan. Mulai dari memilih kantor imigrasi, tanggal, hingga akhirnya memperoleh kode booking atau barcode yang akan dicetak di kantor imigrasi.
  2. Bawa Kode Booking ke Kantor Imigrasi
    Setelah mendaftarkan antrean online, berikutnya adalah membawa barcode atau kode booking tersebut ke Kantor Imigrasi yang Anda pilih saat pendaftaran online. Selain itu, Anda juga harus membawa dokumen lain seperti e-KTP, fotokopi KTP, kartu keluarga asli dan fotokopi, akta kelahiran, ijazah, surat buku nikah atau surat baptis asli dan fotokopi (untuk yang sudah menikah), materai 6.000. Lalu, tunjukkan kode booking ke petugas Imigrasi.
  3. Pengecekan Persyaratan dan Dokumen
    Setelah menunjukkan kode booking ke petugas, Anda akan diminta menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang sudah dibawa. Apabila dokumen sudah lengkap maka akan Anda akan menerima nomor antrean pembuatan paspor.
    Selanjutnya, petugas akan mengambil foto, sidik jari, dan wawancara singkat mengenai tujuan pembuatan paspor. Usahakan untuk mengenakan pakaian yang rapi agar foto paspor terlihat profesional.
    Pemohon wajib mengenakan pakaian berkerah rapi dan tidak berwarna putih. Hal ini agar foto paspor Anda bisa terlihat jelas dan layak ketika diperiksa oleh kantor imigrasi di luar negeri.
    Untuk pria, diharuskan bercelana panjang, sedangkan untuk wanita diminta memakai celana panjang atau rok formal.
  4. Kode Pembayaran
    Setelah selesai melakukan sesi foto, sidik jari, hingga wawancara, pemohon akan mendapatkan tanda terima dan kode billing untuk pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan maksimal 7 hari setelah proses wawancara dengan menyetor sejumlah uang ke bank.
  5. Paspor Sudah Jadi
    Paspor diperkirakan akan selesai dicetak maksimal 4 hari setelah pembayaran. Pemohon bisa mendapatkan paspor dengan mengambil sendiri ke kantor imigrasi. 

Itulah cara membuat paspor lengkap.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Cara Kantor Imigrasi Percepat Pembuatan Paspor

Begini Cara Kantor Imigrasi Percepat Pembuatan Paspor

Jakarta | Jum'at, 13 November 2020 | 13:00 WIB

Rumah di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Warganet: Perlu Pake Paspor?

Rumah di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Warganet: Perlu Pake Paspor?

Tekno | Rabu, 21 Oktober 2020 | 13:00 WIB

Syarat Visa Jepang untuk E-Paspor dan Paspor Biasa

Syarat Visa Jepang untuk E-Paspor dan Paspor Biasa

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 21:19 WIB

Cara, Biaya, dan Syarat Perpanjangan Paspor Terlengkap

Cara, Biaya, dan Syarat Perpanjangan Paspor Terlengkap

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 18:05 WIB

Cara Membuat Eazy Passport, Layanan Permohonan Paspor di Tengah Pandemi

Cara Membuat Eazy Passport, Layanan Permohonan Paspor di Tengah Pandemi

News | Sabtu, 26 September 2020 | 18:17 WIB

Pengumuman! Masa Berlaku Paspor Bakal Menjadi 10 Tahun

Pengumuman! Masa Berlaku Paspor Bakal Menjadi 10 Tahun

News | Jum'at, 25 September 2020 | 07:01 WIB

Terkini

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB