Cegah Penularan Corona, 75 Persen PNS DKI Akan WFH Sesuai Arahan Luhut

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 15 Desember 2020 | 13:43 WIB
Cegah Penularan Corona, 75 Persen PNS DKI Akan WFH Sesuai Arahan Luhut
Ilustrasi PNS di Balai Kota Jakarta [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta agar Gubernur Jakarta Anies Baswedan menerapkan kebijakan kerja di rumah atau work from home (wfh) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI sebanyak 75 persen.

Menanggapi hal ini, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti instruksi Luhut itu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir mengatakan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021, 75 persen PNS Pemprov DKI akan WFH. Sementara 25 persen sisanya bekerja di kantor seperti biasa.

"WFH menjadi 75 persen dan WFO 25 persen mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 selama pandemi covid pasca tahun baru," ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).

Chaidir mengatakan instruksi Luhut itu merevisi Surat Edaran (SE) Nomor 02/SE/2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Aturan tersebut sebelumnya mengatur penerapan sistem kerja PNS sebanyak 50 persen dari rumah dan 50 persen dari kantor.

"Sesuai arahan pak Luhut kami akan menyesuaikan sedang merevisi SE tentang jam kerja ASN," jelasnya.

Chaidir menjelaskan sampai 17 Desember nanti, sistem kerja 50 persen dari rumah dan 50, serta bekerja hanya selama 5,5 jam hingga 17 Desember. Lalu pembagian kerjanya dibagi menjadi dua sif.

Jadwal kerjanya adalah Senin sampai Kamis masuk pukul 07.00 hingga 12.30 WIB untuk sif 1. Lalu masuk pukul 10.30 hingga 16.00 WIB untuk sif 2.

baca juga

"Prosentase saat ini WFH 50 persen 50 persen WFO," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor Gubernur Sulsel Jadi Klaster Covid-19, Pakar Minta Nurdin Gelar WFH

Kantor Gubernur Sulsel Jadi Klaster Covid-19, Pakar Minta Nurdin Gelar WFH

Sulsel | Senin, 14 Desember 2020 | 08:34 WIB

Solusi Sehat dan Tak Menggemuk selama WFH, Konsumsi 6 Kategori Makanan Ini

Solusi Sehat dan Tak Menggemuk selama WFH, Konsumsi 6 Kategori Makanan Ini

Health | Kamis, 10 Desember 2020 | 12:02 WIB

Wajib Tahu, Ini 5 Tindakan Pencegahan Covid-19 di TPS

Wajib Tahu, Ini 5 Tindakan Pencegahan Covid-19 di TPS

Video | Rabu, 09 Desember 2020 | 07:00 WIB

Wali Kota Malang dan Belasan ASN Positif Covid-19

Wali Kota Malang dan Belasan ASN Positif Covid-19

Foto | Rabu, 02 Desember 2020 | 17:13 WIB

Tak Perlu Ada Plh, Anies dan Riza Masih Bisa WFH Meski Positif Covid

Tak Perlu Ada Plh, Anies dan Riza Masih Bisa WFH Meski Positif Covid

News | Selasa, 01 Desember 2020 | 14:24 WIB

Terkini

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB