Hasil Sidang PPKI Terlengkap

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 15 Desember 2020 | 19:39 WIB
Hasil Sidang PPKI Terlengkap
Hasil Sidang PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Wikimedia Commons)

Suara.com - PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sejarahnya, PPKI pernah menggelar beberapa sidang. Lantas apa hasil sidang PPKI tersebut?

Perlu diketahui, anggota awal PPKI hanya 21 orang. Jumlah anggota bertambah menjadi 27 orang. PPKI menggelar sidang sebanyak 3 kali, sehingga ada 3 hasil sidang PPKI yang perlu diketahui publik. Berikut adalah hasil sidang PPKI dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

Hasil Sidang PPKI Pertama

Dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Hasil sidang PPKI pertama antara lain:

  • Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
  • Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden
  • Pembentukan Komite nasional untuk membantu tugas Presiden sementara sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

Hasil Sidang PPKI Kedua

Sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945 dengan hasil senagai berikut:

  • Pembagian wilayah terdiri atas 8 provinsi
  • Membentuk Komite Nasional (daerah)
  • Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri agama.

Hasil Sidang PPKI Ketiga

Hasil sidang PPKI yang ketiga ialah sebagai berikut:

  • Pembentukan Komite Nasional
  • Membentuk Partai Nasional Indonesia
  • Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.

Proses Pembahasan Sidang

Sidang yang dilaksanakan pada Sabtu, 18 Agustus 1945 ini memiliki topik bahasan mengenai dasar negara dan pemimpin negara.

Sementara pada sidang II PPKI yang dilaksanakan pada 19 Agustus 1945, fokus pembahasannya ialah untuk menyusun pemerintahan pusat dan daerah. Pada sidang ini, PPKI menghasilkan keputusan sesuai dengan yang tertera dalam hasil sidang PPKI kedua.

Kemudian, pada tanggal 22 Agustus 1945, sidang III PPKI berfokus dengan merancang lembaga tinggi kelengkapan negara. Hasilnya sesuai dengan tertera pada sidang PPKI III. Keputusan itu antara lain:

  • Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNPI) yang berpusat di Jakarta
  • Menetapkan partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia.
  • Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Demikian hasil sidang PPKI yang memiliki nilai sejarah penting dalam proses kemerdekaan Indonesia.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asal-usul Tokoh Ken Arok, Pendiri Kerajaan Singasari

Asal-usul Tokoh Ken Arok, Pendiri Kerajaan Singasari

Your Say | Jum'at, 11 Desember 2020 | 14:39 WIB

Sejarah Berdirinya Kerajaan Samudera Pasai dan Peninggalannya

Sejarah Berdirinya Kerajaan Samudera Pasai dan Peninggalannya

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 13:59 WIB

Sejarah Pembentukan BPUPKI

Sejarah Pembentukan BPUPKI

News | Rabu, 09 Desember 2020 | 13:02 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB