Kasus Suap Lobster, KPK Perpanjang Penahanan Stafsus Edhy Prabowo 40 Hari

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 15 Desember 2020 | 20:11 WIB
Kasus Suap Lobster, KPK Perpanjang Penahanan Stafsus Edhy Prabowo 40 Hari
Komisi Pemberantasan Korupsi langsung melakukan penahanan terhadap dua staf khusus Menteri KKP Edhy Prabowo, yakni Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin, Kamis (26/11/2020) malam. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan staf khusus menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata (APM) dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM) selama 40 hari ke depan. Keduanya merupakan tersangka suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020.

"Hari ini, dilakukan perpanjangan penahanan terhadap dua orang tersangka yaitu APM (Andreau Pribadi Misata) dan AM (Amiril Mukminin) masing-masing selama 40 hari dimulai tanggal 16 Desember 2020 sampai 24 Januari 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).

Keduanya dipastikan mendekam di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih hingga tahun baru 2021.

Ali menyenut perpanjangan penahanan dilakukan lantaran penyidik antirasuah masih memerlukan keterangan para tersangka dan pemanggilan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.

"Penyidik saat ini masih dalam proses melengkapi berkas perkara para tersangka tersebut," tutup Ali.

Kemarin, KPK sudah terlebih dahulu memperpanjang penahanan lima tersangka lainnya selama 40 hari. Mereka yakni mantan Menteri KP Edhy Prabowo; Staf khusus menteri Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.

Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.

Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

baca juga

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cawabup OKU Jalani Sidang Pekan Depan, Meski Menang Lawan Kotak Kosong

Cawabup OKU Jalani Sidang Pekan Depan, Meski Menang Lawan Kotak Kosong

Sumsel | Selasa, 15 Desember 2020 | 17:57 WIB

Kasus Korupsi Bupati Banggai Laut, KPK Geledah Rumah Dinas

Kasus Korupsi Bupati Banggai Laut, KPK Geledah Rumah Dinas

Sulsel | Selasa, 15 Desember 2020 | 17:26 WIB

Kasus Suap Bupati Banggai Laut, KPK Sita Uang dan Sejumlah Dokumen

Kasus Suap Bupati Banggai Laut, KPK Sita Uang dan Sejumlah Dokumen

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 17:15 WIB

Karyoto Isolasi di RS Polri, Penindakan KPK Tetap Berjalan Normal

Karyoto Isolasi di RS Polri, Penindakan KPK Tetap Berjalan Normal

Jawa Tengah | Selasa, 15 Desember 2020 | 16:31 WIB

Terpapar Corona, Deputi Penindakan KPK Jalani Isolasi di RS Polri

Terpapar Corona, Deputi Penindakan KPK Jalani Isolasi di RS Polri

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 16:23 WIB

Terkini

Bye Kulit Kusam! 5 Tone Up Sunscreen Korea SPF 50 Buat Wajah Cerah Seketika

Bye Kulit Kusam! 5 Tone Up Sunscreen Korea SPF 50 Buat Wajah Cerah Seketika

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Guru Honorer Cemas Nasibnya Usai 2026, DPR Janji Kawal Kepastian Status Mereka

Guru Honorer Cemas Nasibnya Usai 2026, DPR Janji Kawal Kepastian Status Mereka

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Buntut Wacana Pergantian Pemerintahan, PSI Tak Akan Terima Budi Arie sebagai Anggota

Buntut Wacana Pergantian Pemerintahan, PSI Tak Akan Terima Budi Arie sebagai Anggota

Jabar | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Belanja Brand Korea ALAND Pakai BRI Dapat Diskon 17 Persen, Cek Syaratnya!

Belanja Brand Korea ALAND Pakai BRI Dapat Diskon 17 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:26 WIB

SKK Migas Mau Dibubarkan?

SKK Migas Mau Dibubarkan?

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Demo BEM Semarang Raya Digelar Hari Ini, Polisi Keluarkan Peringatan Tegas!

Demo BEM Semarang Raya Digelar Hari Ini, Polisi Keluarkan Peringatan Tegas!

Jawa Tengah | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:23 WIB

Lewat Surabaya, Polda Riau Kirim 60 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Lewat Surabaya, Polda Riau Kirim 60 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Mengapa Cicak Bisa Memutuskan Ekornya Saat Terdesak? Kenali Autotomi pada Cicak

Mengapa Cicak Bisa Memutuskan Ekornya Saat Terdesak? Kenali Autotomi pada Cicak

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:20 WIB

3 Pilihan Sunscreen dengan Efek Mendinginkan Wajah Sesuai Review dan Harga

3 Pilihan Sunscreen dengan Efek Mendinginkan Wajah Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:20 WIB

12 Rekomendasi Perhiasan dan Batu Alam Keberuntungan Sesuai Shio

12 Rekomendasi Perhiasan dan Batu Alam Keberuntungan Sesuai Shio

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:18 WIB

×