Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menyayangkan acara talkshow Indonesia Lawyers Club (ILC) dihentikan. Menurutnya, seharusnya acara serupa ILC diperbanyak jika memang Indonesia merupakan negara demokrasi.
Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.
Politisi PKS itu mengungkit mengenai peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Seharusnya keberadaan ILC justru diperbanyak.
"Maka di RI yang negara demokrasi, mestinya ILC dkk malah diperbanyak, bukan diminta 'libur panjang'" kata HNW seperti dikutip Suara.com, Selasa (15/12/2020).
Wakil Ketua MPR RI itu berharap keputusan ILC berhenti tayang belum menjadi keputusan final.
Ia menginginkan agar program tersebut bisa kembali tayang seperti biasa di tahun 2021 mendatang atau tampil dengan inovasi baru.
"Semoga keputusan itu belum final sehingga publik masih bisa jumpa dengan ILC di 2021 atau dengan yang lebih dahsyat dari ILC," ungkapnya.

ILC Berhenti Tayang
Pemimpin Redaksi TV One, Karni Ilyas mengumumkan tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) akan berhenti tayang. Selasa (15/12/2020) malam akan menjadi episode terakhir ILC TV One.
Baca Juga: Berhenti Tayang, Karni Ilyas Umumkan Malam Ini Episode Terakhir ILC TV One
Pengumuman itu disampaikan oleh Karni Ilyas melalui akun Twitter miliknya @karniilyas.