Polisi Tak Periksa Gubernur Banten Soal Rizieq, RK: Kita Kan Negara Hukum

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 16 Desember 2020 | 13:36 WIB
Polisi Tak Periksa Gubernur Banten Soal Rizieq, RK: Kita Kan Negara Hukum
Habib Rizieq Shihab saat menyapa simpatisan yang mengawal kepulangan di Bandara Soetta. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku heran dengan sikap kepolisian yang hanya memanggil segelintir kepala daerah dalam kasus kerumunan Rizieq Shihab di tanah air. Kekinian hanya Gubernur  Banten dan pejabat di Provinsi Banten yang belum dimintai keterangan.

Ridwan meminta semua pihak yang terkait kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab juga diperiksa. Padahal, pengikut Rizieq melakukan kerumunan di sekitar Bandara Soetta saat penjemputan.

Sejauh ini baru Gubernur Jabar dan DKI Jakarta yang telah diperiksa pihak kepolisian.

"Kalau gubernur Jabar diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa? Berarti kan harusnya bupati tempat bandara yang banyak itu dan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Ini kan tidak terjadi," ucap Ridwan Kamil usai memberikan keterangan terkait kasus Megamendung di Mapolda Jabar, Kamis (16/12/2020).

"Jadi ini kan pertanyaan. Kita kan negara hukum yang mengedepankan ketaatan dan kesetaraan di mata hukum sama, nah itulah sedikit pertanyaan dan pernyataan dari saya terkait kronologis dan akibatnya kita mengalami sendiri ada jabatan yang hilang, ada peristiwa yang berlanjut, bagi saya jabatan juga bukan hal segalanya secara syariat bisa Allah cabut kapan saja, gak masalah," sambungnya.

Soal kegiatan Rizieq di Megamendung, Bogor, Emil berkilah, itu sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari kepala daerah, yakni Bupati Ade Yasin. Terkecuali, lanjut Emil, pemerintah provinsi dapat turun langsung, jika Pemkab Bogor, menyatakan meminta bantuan dari provinsi.

"Itu di Megamendung dalam opini saya adalah acara lokal, jadi tanggung jawab secara teknis adalah kabupaten Bogor dan satgasnya. Menjadi tanggung jawab provinsi jika terjadi dua kondisi jika satgas di kabupaten sudah tidak sanggup, baru provinsi masuk. Tapi secara moril apapun yang terjadi di wilayah provinsi Jabar adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur," katanya.

Emil mengatakan dalam pemeriksaan yang dijalaninya hari ini, hanya sebatas pelengkap. Beberapa pertanyaan telah diajukan saat dirinya diperiksa di Bareskrim beberapa waktu lalu.

"Saya tidak terlalu lama, cuman 1,5 jam, itu karena hari ini hanya melengkapi sekitar 2-3 pertanyaan saja, mayoritas pertanyakan sudah saya jawab selama tujuh jam di Bareskrim di Jakarta," pungkasnya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laskar FPI Ditembak Mati, Kak Seto Lindungi Cucu Habib Rizieq, Takut Trauma

Laskar FPI Ditembak Mati, Kak Seto Lindungi Cucu Habib Rizieq, Takut Trauma

Bekaci | Rabu, 16 Desember 2020 | 13:12 WIB

Ridwan Kamil Minta Polisi Periksa Mahfud MD soal Kerumunan Megamendung

Ridwan Kamil Minta Polisi Periksa Mahfud MD soal Kerumunan Megamendung

Bogor | Rabu, 16 Desember 2020 | 12:58 WIB

Keras! Ridwan Kamil Salahkan Mahfud MD: Dia Izinkan Jemput Habib Rizieq

Keras! Ridwan Kamil Salahkan Mahfud MD: Dia Izinkan Jemput Habib Rizieq

Bogor | Rabu, 16 Desember 2020 | 12:46 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB