- KPK resmi menahan lima tersangka, termasuk Fahd Arafiq dan Adrianto Pitojo Adhi, di Jakarta pada Selasa.
- Penahanan tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan kasus korupsi izin HGB proyek Summarecon di Bogor.
- Penyidik menyita barang bukti uang tunai rupiah serta valuta asing senilai ratusan miliar rupiah dalam penindakan itu.
Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernomor 172 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Penahanan Fahd A Rafiq dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan izin hak guna bangunan (HGB) proyek Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selain Fahd Arafiq, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi turut keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi oranye bernomor punggung 201.
Rombongan para tahanan saat digiring menuju mobil tahanan KPK dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung yang memakai rompi bernomor 232.
Berikut daftar nama tersangka yang terpantau mengenakan rompi tahanan KPK:
- Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (Ketua DPP Partai Golkar) – Rompi nomor 172
- Adrianto Pitojo Adhi (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk) – Rompi nomor 201
- I Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor) – Rompi nomor 232
- Arif Sugiyanto (Mantan Bupati Kebumen) – Rompi nomor 218
- Lampri (Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN) – Rompi nomor 163
KPK mencatat ada tiga orang tersangka lainnya dalam kasus ini, namun identitas ketiganya belum diumumkan secara terbuka ke publik.
Operasi tangkap tangan yang menjerat para tersangka tersebut merupakan OTT ke-20 yang digelar KPK sepanjang tahun 2026.
Dalam penindakan awal pada Senin (14/9), tim penindakan KPK total menangkap 17 orang, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang berinisial Tardi.
Dari operasi tersebut, penyidik menyita barang bukti uang tunai rupiah dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.
Seluruh uang tunai tersebut dikemas di dalam sekitar 20 boks, kardus, dan koper.