Kereta Api Tabrak Mobil Polisi, Publik: KA Brutal Sekali Serang Petugas

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 16 Desember 2020 | 16:19 WIB
Kereta Api Tabrak Mobil Polisi, Publik: KA Brutal Sekali Serang Petugas
Mobil patroli polisi ditabrak KA Brantas dari Pasar Senen, Jakarta Pusat. (Solopos)

Suara.com - Insiden tabrakan kereta api (KA) dengan mobil patroli polisi di Sragen, Jawa Tengah menjadi sorotan publik.

Banyak warganet berkelakar meminta agar KA tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena membahayakan nyawa polisi.

Laporan mengenai tabrakan maut KA vs mobil patroli yang diunggah oleh akun Facebook tvOneNews pada Senin (14/12/2020) dibanjiri beragam komentar publik.

Publik mengaitkan insiden tabrakan maut tersebut dengan penembakan enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Dari hasil rekonstruksi, polisi berdalih menembak mati keenam laskar FPI lantaran mereka melakukan penyerangan hingga membahayakan nyawa aparat.

Banyak warganet berkelakar, meminta polisi langsung menetapkan KA sebagai tersangka karena KA tersebut telah menyerang aparat dan membahayakan nyawa mereka.

Salah satunya akun Facebook bernama Zhamel Dhany yang menyarankan polisi langsung menetapkan status tersangka pada KA tersebut tanpa gelar perkara terlebih dahulu.

"Tangkap langsung kereta apinya, tidak perlu gelar perkara, sudah jelas itu mebahayakan petugas," kata Zhamel Dhany seperti dikutip Suara.com, Rabu (16/12/2020).

Tabrakan KA dan mobil patroli polisi (FB/tvonenews)
Tabrakan KA dan mobil patroli polisi (FB/tvonenews)

Ada pula warganet dengan akun bernama Baruna Wing yang menyebut aksi KA menabrak mobil patroli merupakan aksi brutal yang harus diusut tuntas.

"Sungguh sangat brutal wahai kereta api kau serang petugas hingga menyebabkan kematian. Siap-siap kereta api akan jadi tersangka dengan ancaman akan dijemput paksa di stasiun kalau tidak menyerahkan diri," ujar Baruna Wing.

Selain itu, ada beragam komentar dari warganet lainnya yang menyalahkan KA sebagai benda mati telah menyebabkan nyawa polisi melayang.

"Kereta api harus ditangkap enggak boleh semena-mena, karena aparat dilindungi hukum," tutur Izzati Arya Wijaya.

"Sepertinya keretanya salah sudah pepet mobil polisi. Ini harus diusut tuntas!" ungkap Rahmat Taufik.

"Pasti kereta apinya makar ini, intoleran, radikal, suruhan HRS! Tangkap lokomotifnya, panggil dan cari keterangan dari relnya!" ucap Aaray Bunga.

KA vs Mobil Patroli

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proyek Jalan Layang Tapal Kuda Lenteng Agung Memasuki Tahap Akhir

Proyek Jalan Layang Tapal Kuda Lenteng Agung Memasuki Tahap Akhir

Foto | Rabu, 16 Desember 2020 | 13:31 WIB

Duh Pria Ini Lupa Videonya Belum Terekam saat Mukbang 50 Tusuk Telur Gulung

Duh Pria Ini Lupa Videonya Belum Terekam saat Mukbang 50 Tusuk Telur Gulung

Lifestyle | Rabu, 16 Desember 2020 | 13:01 WIB

Bukan Buat Bungkus, Alasan Pembeli Pesan Bubble Wrap 3 Meter Bikin Heran

Bukan Buat Bungkus, Alasan Pembeli Pesan Bubble Wrap 3 Meter Bikin Heran

Kaltim | Rabu, 16 Desember 2020 | 12:43 WIB

Terkini

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB