Kereta Api Tabrak Mobil Polisi, Publik: KA Brutal Sekali Serang Petugas

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 16 Desember 2020 | 16:19 WIB
Kereta Api Tabrak Mobil Polisi, Publik: KA Brutal Sekali Serang Petugas
Mobil patroli polisi ditabrak KA Brantas dari Pasar Senen, Jakarta Pusat. (Solopos)

Suara.com - Insiden tabrakan kereta api (KA) dengan mobil patroli polisi di Sragen, Jawa Tengah menjadi sorotan publik.

Banyak warganet berkelakar meminta agar KA tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena membahayakan nyawa polisi.

Laporan mengenai tabrakan maut KA vs mobil patroli yang diunggah oleh akun Facebook tvOneNews pada Senin (14/12/2020) dibanjiri beragam komentar publik.

Publik mengaitkan insiden tabrakan maut tersebut dengan penembakan enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Dari hasil rekonstruksi, polisi berdalih menembak mati keenam laskar FPI lantaran mereka melakukan penyerangan hingga membahayakan nyawa aparat.

Banyak warganet berkelakar, meminta polisi langsung menetapkan KA sebagai tersangka karena KA tersebut telah menyerang aparat dan membahayakan nyawa mereka.

Salah satunya akun Facebook bernama Zhamel Dhany yang menyarankan polisi langsung menetapkan status tersangka pada KA tersebut tanpa gelar perkara terlebih dahulu.

"Tangkap langsung kereta apinya, tidak perlu gelar perkara, sudah jelas itu mebahayakan petugas," kata Zhamel Dhany seperti dikutip Suara.com, Rabu (16/12/2020).

Tabrakan KA dan mobil patroli polisi (FB/tvonenews)
Tabrakan KA dan mobil patroli polisi (FB/tvonenews)

Ada pula warganet dengan akun bernama Baruna Wing yang menyebut aksi KA menabrak mobil patroli merupakan aksi brutal yang harus diusut tuntas.

baca juga

"Sungguh sangat brutal wahai kereta api kau serang petugas hingga menyebabkan kematian. Siap-siap kereta api akan jadi tersangka dengan ancaman akan dijemput paksa di stasiun kalau tidak menyerahkan diri," ujar Baruna Wing.

Selain itu, ada beragam komentar dari warganet lainnya yang menyalahkan KA sebagai benda mati telah menyebabkan nyawa polisi melayang.

"Kereta api harus ditangkap enggak boleh semena-mena, karena aparat dilindungi hukum," tutur Izzati Arya Wijaya.

"Sepertinya keretanya salah sudah pepet mobil polisi. Ini harus diusut tuntas!" ungkap Rahmat Taufik.

"Pasti kereta apinya makar ini, intoleran, radikal, suruhan HRS! Tangkap lokomotifnya, panggil dan cari keterangan dari relnya!" ucap Aaray Bunga.

KA vs Mobil Patroli

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proyek Jalan Layang Tapal Kuda Lenteng Agung Memasuki Tahap Akhir

Proyek Jalan Layang Tapal Kuda Lenteng Agung Memasuki Tahap Akhir

Foto | Rabu, 16 Desember 2020 | 13:31 WIB

Duh Pria Ini Lupa Videonya Belum Terekam saat Mukbang 50 Tusuk Telur Gulung

Duh Pria Ini Lupa Videonya Belum Terekam saat Mukbang 50 Tusuk Telur Gulung

Lifestyle | Rabu, 16 Desember 2020 | 13:01 WIB

Bukan Buat Bungkus, Alasan Pembeli Pesan Bubble Wrap 3 Meter Bikin Heran

Bukan Buat Bungkus, Alasan Pembeli Pesan Bubble Wrap 3 Meter Bikin Heran

Kaltim | Rabu, 16 Desember 2020 | 12:43 WIB

Terkini

99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun

99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun

Sumsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:30 WIB

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:16 WIB

BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!

Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu

Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap

Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Administrasi Penyidikan Jadi Masalah, Pengacara Febrie Adriansyah: Menyangkut Nasib Orang

Administrasi Penyidikan Jadi Masalah, Pengacara Febrie Adriansyah: Menyangkut Nasib Orang

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing

Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Menteri Kabinet Bayangan: Jangan Biarkan Mahasiswa Sendirian Melawan Kekuasaan

Menteri Kabinet Bayangan: Jangan Biarkan Mahasiswa Sendirian Melawan Kekuasaan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:41 WIB

×