Kereta Api Tabrak Mobil Polisi, Publik: KA Brutal Sekali Serang Petugas

Rabu, 16 Desember 2020 | 16:19 WIB
Kereta Api Tabrak Mobil Polisi, Publik: KA Brutal Sekali Serang Petugas
Mobil patroli polisi ditabrak KA Brantas dari Pasar Senen, Jakarta Pusat. (Solopos)

Suara.com - Insiden tabrakan kereta api (KA) dengan mobil patroli polisi di Sragen, Jawa Tengah menjadi sorotan publik.

Banyak warganet berkelakar meminta agar KA tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena membahayakan nyawa polisi.

Laporan mengenai tabrakan maut KA vs mobil patroli yang diunggah oleh akun Facebook tvOneNews pada Senin (14/12/2020) dibanjiri beragam komentar publik.

Publik mengaitkan insiden tabrakan maut tersebut dengan penembakan enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Dari hasil rekonstruksi, polisi berdalih menembak mati keenam laskar FPI lantaran mereka melakukan penyerangan hingga membahayakan nyawa aparat.

Banyak warganet berkelakar, meminta polisi langsung menetapkan KA sebagai tersangka karena KA tersebut telah menyerang aparat dan membahayakan nyawa mereka.

Salah satunya akun Facebook bernama Zhamel Dhany yang menyarankan polisi langsung menetapkan status tersangka pada KA tersebut tanpa gelar perkara terlebih dahulu.

"Tangkap langsung kereta apinya, tidak perlu gelar perkara, sudah jelas itu mebahayakan petugas," kata Zhamel Dhany seperti dikutip Suara.com, Rabu (16/12/2020).

Tabrakan KA dan mobil patroli polisi (FB/tvonenews)
Tabrakan KA dan mobil patroli polisi (FB/tvonenews)

Ada pula warganet dengan akun bernama Baruna Wing yang menyebut aksi KA menabrak mobil patroli merupakan aksi brutal yang harus diusut tuntas.

Baca Juga: Bukan Buat Bungkus, Alasan Pembeli Pesan Bubble Wrap 3 Meter Bikin Heran

"Sungguh sangat brutal wahai kereta api kau serang petugas hingga menyebabkan kematian. Siap-siap kereta api akan jadi tersangka dengan ancaman akan dijemput paksa di stasiun kalau tidak menyerahkan diri," ujar Baruna Wing.

Selain itu, ada beragam komentar dari warganet lainnya yang menyalahkan KA sebagai benda mati telah menyebabkan nyawa polisi melayang.

"Kereta api harus ditangkap enggak boleh semena-mena, karena aparat dilindungi hukum," tutur Izzati Arya Wijaya.

"Sepertinya keretanya salah sudah pepet mobil polisi. Ini harus diusut tuntas!" ungkap Rahmat Taufik.

"Pasti kereta apinya makar ini, intoleran, radikal, suruhan HRS! Tangkap lokomotifnya, panggil dan cari keterangan dari relnya!" ucap Aaray Bunga.

KA vs Mobil Patroli

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI