Kereta Api Tabrak Mobil Polisi, Publik: KA Brutal Sekali Serang Petugas

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 16 Desember 2020 | 16:19 WIB
Kereta Api Tabrak Mobil Polisi, Publik: KA Brutal Sekali Serang Petugas
Mobil patroli polisi ditabrak KA Brantas dari Pasar Senen, Jakarta Pusat. (Solopos)

Suara.com - Insiden tabrakan kereta api (KA) dengan mobil patroli polisi di Sragen, Jawa Tengah menjadi sorotan publik.

Banyak warganet berkelakar meminta agar KA tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena membahayakan nyawa polisi.

Laporan mengenai tabrakan maut KA vs mobil patroli yang diunggah oleh akun Facebook tvOneNews pada Senin (14/12/2020) dibanjiri beragam komentar publik.

Publik mengaitkan insiden tabrakan maut tersebut dengan penembakan enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Dari hasil rekonstruksi, polisi berdalih menembak mati keenam laskar FPI lantaran mereka melakukan penyerangan hingga membahayakan nyawa aparat.

Banyak warganet berkelakar, meminta polisi langsung menetapkan KA sebagai tersangka karena KA tersebut telah menyerang aparat dan membahayakan nyawa mereka.

Salah satunya akun Facebook bernama Zhamel Dhany yang menyarankan polisi langsung menetapkan status tersangka pada KA tersebut tanpa gelar perkara terlebih dahulu.

"Tangkap langsung kereta apinya, tidak perlu gelar perkara, sudah jelas itu mebahayakan petugas," kata Zhamel Dhany seperti dikutip Suara.com, Rabu (16/12/2020).

Tabrakan KA dan mobil patroli polisi (FB/tvonenews)
Tabrakan KA dan mobil patroli polisi (FB/tvonenews)

Ada pula warganet dengan akun bernama Baruna Wing yang menyebut aksi KA menabrak mobil patroli merupakan aksi brutal yang harus diusut tuntas.

"Sungguh sangat brutal wahai kereta api kau serang petugas hingga menyebabkan kematian. Siap-siap kereta api akan jadi tersangka dengan ancaman akan dijemput paksa di stasiun kalau tidak menyerahkan diri," ujar Baruna Wing.

Selain itu, ada beragam komentar dari warganet lainnya yang menyalahkan KA sebagai benda mati telah menyebabkan nyawa polisi melayang.

"Kereta api harus ditangkap enggak boleh semena-mena, karena aparat dilindungi hukum," tutur Izzati Arya Wijaya.

"Sepertinya keretanya salah sudah pepet mobil polisi. Ini harus diusut tuntas!" ungkap Rahmat Taufik.

"Pasti kereta apinya makar ini, intoleran, radikal, suruhan HRS! Tangkap lokomotifnya, panggil dan cari keterangan dari relnya!" ucap Aaray Bunga.

KA vs Mobil Patroli

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proyek Jalan Layang Tapal Kuda Lenteng Agung Memasuki Tahap Akhir

Proyek Jalan Layang Tapal Kuda Lenteng Agung Memasuki Tahap Akhir

Foto | Rabu, 16 Desember 2020 | 13:31 WIB

Duh Pria Ini Lupa Videonya Belum Terekam saat Mukbang 50 Tusuk Telur Gulung

Duh Pria Ini Lupa Videonya Belum Terekam saat Mukbang 50 Tusuk Telur Gulung

Lifestyle | Rabu, 16 Desember 2020 | 13:01 WIB

Bukan Buat Bungkus, Alasan Pembeli Pesan Bubble Wrap 3 Meter Bikin Heran

Bukan Buat Bungkus, Alasan Pembeli Pesan Bubble Wrap 3 Meter Bikin Heran

Kaltim | Rabu, 16 Desember 2020 | 12:43 WIB

Terkini

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:22 WIB

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:19 WIB

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:03 WIB

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:57 WIB

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:55 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:50 WIB