Diminta Tanggung Jawab soal Kerumunan Rizieq, Mahfud MD: di Mana Salahnya?

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 16 Desember 2020 | 22:36 WIB
Diminta Tanggung Jawab soal Kerumunan Rizieq, Mahfud MD: di Mana Salahnya?
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab pernyataan Gubernur Jawa Ridwan Kamil yang menuding Mahfud bertanggung jawab atas kerumunan massa Rizieq Shihab.

Ridwan Kamil menuding Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab lantaran ia telah memberikan izin melakukan penjemputan terhadap Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 10 November lalu.

Menanggapi tudingan tersebut, Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya mengakui dia lah yang memberikan izin Rizieq pulang ke Indonesia dan dijemput dengan syarat simpatisan harus tertib.

"Siap kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang, saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud seperti dikutip Suara.com, Rabu (16/12/2020).

"Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," imbuhnya.

Mahfud MD jawab tudingan Ridwan Kamil soal kerumunan massa Rizieq (Twitter/mohmahfudmd)
Mahfud MD jawab tudingan Ridwan Kamil soal kerumunan massa Rizieq (Twitter/mohmahfudmd)

Meski demikian, diskresi pemerintah tersebut hanya berlaku selama proses penjemputan, pengamanan dan pengantaran Rizieq dari bandara menuju ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Diluar proses penjemputan di hari itu, Mahfud menegaskan hal itu di luar diskresi yang diberikannya.

"Acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," tegas Mahfud.

Mahfud juga mengunggah video berisi pernyataan Mahfud terkait kepulangan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, ia menegaskan kepulangan Rizieq merupakan hak yang harus dilindungi. Mahfud mengaku bingung apa kesalahannya sehingga dituding harus bertanggung jawab.

"Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Diskresi penjemputan HRS diantar sampai rumah, sesudah diantar sampai rumah ya selesai," ungkapnya.

Mahfud MD jawab tudingan Ridwan Kamil soal kerumunan massa Rizieq (Twitter/mohmahfudmd)
Mahfud MD jawab tudingan Ridwan Kamil soal kerumunan massa Rizieq (Twitter/mohmahfudmd)

Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyalahkan Mahfud MD atas kerumunan massa acara Rizieq. Sebab, Mahfud telah memberikan izin penjemputan terhadap Rizieq.

Pengumuman izin penjemputan Habib Rizieq Shihab ke Bandara Soekarno-Hatta itu diumumkan ke publik lewat media massa.

Ridwan Kamil menyebut, kerumunan 'kegiatan Rizieq Shihab' diawali dengan adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD.

"Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan, di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.

Dengan kalimat dari Mahfud yang berkata mengizinkan, lanjut Ridwan Kamil, seharusnya Menko Polhukam turut bertanggung jawab dalam kejadian rentetan sepulangnya Rizieq ke Indonesia.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Mau Sendiri, Ridwan Kamil Minta Polisi Juga Periksa Gubernur Banten

Tak Mau Sendiri, Ridwan Kamil Minta Polisi Juga Periksa Gubernur Banten

Banten | Rabu, 16 Desember 2020 | 13:59 WIB

Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab Soal Kerumunan Rizieq

Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab Soal Kerumunan Rizieq

Jogja | Rabu, 16 Desember 2020 | 13:26 WIB

Keras! Ridwan Kamil Salahkan Mahfud MD: Dia Izinkan Jemput Habib Rizieq

Keras! Ridwan Kamil Salahkan Mahfud MD: Dia Izinkan Jemput Habib Rizieq

Bogor | Rabu, 16 Desember 2020 | 12:46 WIB

Terkini

Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional

Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:33 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:25 WIB

Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG

Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:14 WIB

Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik

Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:07 WIB

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:00 WIB

Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo

Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:54 WIB

Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik

Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:49 WIB

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:24 WIB

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB