Terkait Syarat Swab Antigen, KAI Masih Tunggu Putusan Pemerintah

Siswanto

Jum'at, 18 Desember 2020 | 10:16 WIB
Terkait Syarat Swab Antigen, KAI Masih Tunggu Putusan Pemerintah
Eva Chairunisa. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Terkait perjalanan kereta api jarak jauh dari area Daop 1 Jakarta, dapat KAI sampaikan bahwa sejauh ini masih mengacu ke Surat Edaran 14 Kementerian Perhubungan tanggal 8 Juni 2020 dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020.

Kepala Humas PT. KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan kepada Suara.com, masyarakat yang akan menggunakan KA jarak jauh diharuskan untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 (tes PCR/rapid test antibodi) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid test antibodi.

Terkait kebijakan swab antigen, kata Eva, KAI sampai dengan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah.

KAI sebagai operator moda transportasi kereta api selalu patuh terhadap aturan regulator dalam hal ini pemerintah. Kami turut mendukung segala upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, kata Eva.

Jika sewaktu-waktu terdapat perubahan kebijakan mengikuti ketetapan dari pemerintah, maka KAI akan segera melakukan sosialisasi.

Eva menekankan KAI tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan yaitu dengan menyediakan wastafel dan hand sanitizer, menyemprotkan cairan disinfektan di stasiun dan kereta. Menciptakan jarak antar penumpang dilokasi antrean dan berbagai area pelayanan seperti ruang tunggu hall serta peron, musala, toilet, dan lainnya.

Di dalam kereta, untuk tetap melakukan penjagaan jarak anatar penumpang maka serta pembatasan tiket yang dijual jiga dilakukan yaitu hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk.

Petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang juga dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sebelum melalukan perjalanan KA, kami juga memastikan setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), melalui pengukuran suhu badan dengan ketentuan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, jika kedapatan penumpang memiliki suhu tubuh diatas suhu normal tersebut maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen.

baca juga

Pelanggan juga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di area Stasiun.

Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan face shield yang telah diberikan oleh KAI di area pemeriksaan tiket, pengguna juga diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Untuk tetap memastikan pengguna sehat sepanjang perjalanan, pPetugas diatas KA akan memeriksa suhu tubuh setiap 3 jam sekali dan membersihkan area yang sering disentuh oleh pelanggan dengan cairan pembersih mengandung disinfektan setiap 30 menit sekali.

KAI Daop 1 Jakarta memastikan protokol kesehatan ketat dijalankan baik di stasiun dan di dalam rangkaian KA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Proses Normalisasi Usai Banjir Pekalongan, 11 Jadwal Kereta dari Jakarta Hari Ini Dibatalkan

Imbas Proses Normalisasi Usai Banjir Pekalongan, 11 Jadwal Kereta dari Jakarta Hari Ini Dibatalkan

News | Senin, 19 Januari 2026 | 11:13 WIB

82 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Gegara Banjir Tutupi Rel

82 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Gegara Banjir Tutupi Rel

Bisnis | Minggu, 18 Januari 2026 | 18:23 WIB

Rel Terendam Banjir, Ini Daftar 38 Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan

Rel Terendam Banjir, Ini Daftar 38 Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan

Bisnis | Minggu, 18 Januari 2026 | 10:24 WIB

KA Purwojaya Alami Anjlok, Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Terganggu

KA Purwojaya Alami Anjlok, Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Terganggu

Bisnis | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 15:40 WIB

Di Balik Kisah Viral Pelemparan Batu Kereta Api dan Dampak Nyatanya

Di Balik Kisah Viral Pelemparan Batu Kereta Api dan Dampak Nyatanya

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 20:40 WIB

Jadwal Perjalanan Kereta Api Berubah Mulai 1 Februari, Ini Rinciannya

Jadwal Perjalanan Kereta Api Berubah Mulai 1 Februari, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 13 Januari 2025 | 09:03 WIB

Waktu Keberangkatan Perjalanan Kereta Api dari Jakarta dan Bandung Berubah, Cek Daftarnya

Waktu Keberangkatan Perjalanan Kereta Api dari Jakarta dan Bandung Berubah, Cek Daftarnya

Bisnis | Senin, 01 Juli 2024 | 08:45 WIB

Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan Imbas Banjir Semarang

Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan Imbas Banjir Semarang

Bisnis | Kamis, 14 Maret 2024 | 09:15 WIB

Cek Syarat Naik Kereta Api, Terbaru Anak Belum Vaksin Dibolehkan Naik Kereta

Cek Syarat Naik Kereta Api, Terbaru Anak Belum Vaksin Dibolehkan Naik Kereta

Bisnis | Selasa, 20 Desember 2022 | 09:50 WIB

Mulai 30 Agustus 2022 Tak Berlaku Lagi Tes PCR, Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Booster

Mulai 30 Agustus 2022 Tak Berlaku Lagi Tes PCR, Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Booster

News | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 22:38 WIB

Terkini

Biaya Pengobatan Dijamin! Kasus Satpol PP dan Pekerja Proyek di Bulungan Berakhir Damai

Biaya Pengobatan Dijamin! Kasus Satpol PP dan Pekerja Proyek di Bulungan Berakhir Damai

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Mediasi Gagal, Penagihan Utang Berdarah di Kudus Berakhir Penetapan 24 Tersangka

Mediasi Gagal, Penagihan Utang Berdarah di Kudus Berakhir Penetapan 24 Tersangka

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Diduga Terlibat Konglikong Kecurangan Gibran, Koalisi Sipil Adukan KPU ke DKPP

Diduga Terlibat Konglikong Kecurangan Gibran, Koalisi Sipil Adukan KPU ke DKPP

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Kenapa GJLS: Berapi-Api Terasa Begitu Personal Buat Generasi Burnout: Inilah Realitasnya

Kenapa GJLS: Berapi-Api Terasa Begitu Personal Buat Generasi Burnout: Inilah Realitasnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Masuk Daftar Menteri Berkinerja Buruk Versi CELIOS, Gus Ipul Pertanyakan Indikator Penilaian

Masuk Daftar Menteri Berkinerja Buruk Versi CELIOS, Gus Ipul Pertanyakan Indikator Penilaian

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:55 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran: MBG & KDMP Cuma Bebani Anggaran, Tak Ada Manfaat

2 Tahun Prabowo-Gibran: MBG & KDMP Cuma Bebani Anggaran, Tak Ada Manfaat

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Bakal Baku Tumbuk di Liga Champions, Pelatih Keturunan Indonesia: Gaya Main Como Mirip Barcelona

Bakal Baku Tumbuk di Liga Champions, Pelatih Keturunan Indonesia: Gaya Main Como Mirip Barcelona

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Mendagri Minta Pemda Perkuat Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik

Mendagri Minta Pemda Perkuat Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Febrie Adriansyah Siap Kembali Mengabdi ke Penegakan Jika Divonis Tak Bersalah

Febrie Adriansyah Siap Kembali Mengabdi ke Penegakan Jika Divonis Tak Bersalah

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:49 WIB

Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan jadi Tanda Peradaban Kita Belum Akil Balig

Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan jadi Tanda Peradaban Kita Belum Akil Balig

Jogja | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:45 WIB

×