Jadi Kawasan Rendah Emisi, Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Kota Tua

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 18 Desember 2020 | 14:09 WIB
Jadi Kawasan Rendah Emisi, Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Kota Tua
Wisatawan bermain di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Sabtu (4/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melarang kendaraan pribadi melintasi kawasan wisata Kota Tua. Alasannya, sekitaran tempat itu akan dijadikan kawasan rendah emisi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Kebijakan ini mulai berlaku Jumat (18/12/2020) ini. Selain itu kawasan uji emisi ini juga masih uji coba, dari 18 sampai 23 Desember.

"Area penerapan kawasan rendah emisi kawasan wisata Kota Tua meliputi Jalan Pintu Besar Utara-Jalan Kalibesar Barat-Jalan Kunir sisi selatan-Jalan Kemukus-Jalan Ketumbar-Jalan Lada," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Jika ingin mengunjungi Kota Tua, ia meminta untuk sekarang ini agar menggunakan layanan angkutan umum. Paling dekat ada Commuter Line yang turun di stasiun Jakarta Kota dan ada juga feeder bus atau sepeda.

"Untuk pengguna kendaraan bermotor pribadi dapat memanfaatkan fasilitas parkir yang ada di Area Parkir Taman Kota Intan dan Pelataran Parkir Glodok," tuturnya.

Namun, kapasitas parkiran umum dibuat terbatas selama masa uji coba kawasan rendah emisi. Sebab, ia ingin masyarakat menggunakan kendaraan yang ramah lingkunan atau naik transportasi umum.

Jika tetap ingin naik kendaraan pribadi, maka bisa parkir di Area Parkir Taman Kota Intan nantinya bisa melanjutkan perjalanan dengan bus transjakarta rute GR4.

"Bus transjakarta rute GR4 ini melayani rute Taman Kota Intan-Museum Bahari mulai Rabu kemarin hingga Sabtu 19 Desember," katanya.

Tak hanya itu, pihak Transjakarta juga menyediakan rute bus GR5 untuk mengeksplor kawasan Kota Tua yang beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB. Nantinya juga ada rekayasa lalu lintas yang dilakukan.

"Diimbau kepada para pengguna kendaraan pribadi agar tidak melalui ruas jalan penerapan kebijakan kawasan rendah emisi kawasan wisata Kota Tua tersebut," pungkasnya.

Berikut rekayasa lalu lintasnya selama mass uji coba kawasan rendah emisi di Kota Tua:

  • Arus Lalu Lintas Utara ke Selatan dari Jalan Gedong Panjang diarahkan melalui Jalan Pejagalan Raya–Jalan Pasar Pagi Lama–Jalan Perniagaan Baru–Jalan Petak Baru (Asemka)–Jalan Pintu Besar Selatan ke arah selatan;
  • Arus Lalu Lintas Utara ke Selatan dari Jalan Tongkol diarahkan melalui Jalan Cengkeh–Jalan Kunir Sisi Utara–melalui Jalan Kampung Bandan–Jalan Lodan Raya–Jalan Gunung Sahari ke arah selatan;
  • Arus Lalu Lintas Utara ke Barat dari Jalan Gedong Panjang diarahkan melalui Jalan Bandengan Selatan ke arah Barat;
  • Arus Lalu Lintas Utara ke Barat dari Jalan Tongkol diarahkan melalui Jalan Pakin-Jalan Gedong Panjang–Jalan Bandengan Selatan ke arah Barat;
  • Arus Lalu Lintas Utara ke Timur dari Jalan Gedong Panjang diarahkan melalui Jalan Kopi–Jalan Roa Malaka Utara–Jalan Tiang Bendera–Jalan Nelayan Timur-Jalan Cengkeh–Jalan Kunir Sisi Utara–Jalan Kampung Bandan–Jalan Lodan Raya ke arah Timur;
  • Arus Lalu Lintas Utara ke Timur dari Jalan Tongkol diarahkan melalui Jalan Cengkeh–Jalan Kunir Sisi Utara–Jalan Kampung Bandan–Jalan Lodan Raya ke arah Timur;
  • Arus Lalu Lintas Timur ke Utara dari Jalan R.E. Martadinata diarahkan melalui Jalan Lodan Raya–Jalan Pakin–Jalan Gedong Panjang ke arah Utara;
  • Arus Lalu Lintas Timur ke Barat dari Jalan R.E. Martadinata diarahkan melalui Jalan Lodan Raya–Jalan Pakin–Jalan Gedong Panjang–Jalan Bandengan Selatan ke arah Barat;
  • Arus Lalu Lintas Timur ke Selatan diarahkan melalui Jalan Gunung Sahari ke arah selatan;
  • Arus Lalu Lintas Selatan ke Utara dari Jalan Pintu Besar Selatan/Jalan Pancoran diarahkan melalui Jalan Pintu Kecil–Jalan Malaka–Jalan Malaka II-Jalan Kopi–Jalan Bandengan Selatan–Jalan Bandengan Utara Raya–Jalan Gedong Panjang ke arah Utara;
  • Arus Lalu Lintas Selatan ke Timur dari Jalan Pintu Besar Selatan diarahkan melalui Jalan Jembatan Batu–Jalan Mangga Dua Raya ke arah Timur;
  • Arus Lalu Lintas Selatan ke Barat dari Jalan Pintu Besar Selatan diarahkan melalui Fly Over Pasar Pagi ke arah Barat;
  • Arus Lalu Lintas Selatan ke Barat dari Jalan Pancoran diarahkan melalui Jalan Pintu Kecil–Jalan
    Malaka–Jalan Malaka II-Jalan Kopi–Jalan Bandengan Selatan ke arah Barat;
  • Arus Lalu Lintas Barat ke Utara dari Jalan Bandengan Selatan diarahkan melalui Jalan Gedong Panjang ke arah Utara;
  • Arus Lalu Lintas Barat ke Timur dari Jalan Bandengan Selatan diarahkan melalui Jalan Kopi–Jalan Roa Malaka Utara–Jalan Tiang Bendera–Jalan Nelayan Timur-Jalan Cengkeh–Jalan Kunir Sisi Utara–Jalan Kampung Bandan–Jalan Lodan Raya ke arah Timur;
  • Arus Lalu Lintas Barat ke Selatan dari Jalan Bandengan Selatan diarahkan melalui Jalan Gedong Panjang berputar ke selatan–Jalan Pejagalan Raya–Jalan Pasar Pagi Lama–Jalan Perniagaan Baru–Jalan Petak Baru (Asemka)–Jalan Pintu Besar Selatan ke arah selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bansos Covid-19 di DKI Jadi BLT, Riza: Kemungkinan Penerimanya Berkurang

Bansos Covid-19 di DKI Jadi BLT, Riza: Kemungkinan Penerimanya Berkurang

Jakarta | Jum'at, 18 Desember 2020 | 08:31 WIB

Wajah Baru Kawasan Simpang Lima Senen

Wajah Baru Kawasan Simpang Lima Senen

Foto | Selasa, 15 Desember 2020 | 17:52 WIB

Cegah Kerumunan, Pesta Tahun Baru Bakal Dilarang Pemerintah

Cegah Kerumunan, Pesta Tahun Baru Bakal Dilarang Pemerintah

Lifestyle | Senin, 14 Desember 2020 | 21:47 WIB

Pemprov DKI Anggarkan Penanganan Corona 2021 Sebesar Rp5 Triliun

Pemprov DKI Anggarkan Penanganan Corona 2021 Sebesar Rp5 Triliun

Jabar | Senin, 14 Desember 2020 | 20:29 WIB

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DKI Sudah Anggarkan Dana Vaksin Covid-19

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DKI Sudah Anggarkan Dana Vaksin Covid-19

News | Senin, 14 Desember 2020 | 20:21 WIB

Terkini

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB