Soal Wacana Presiden 3 Periode, Refly Harun Urai Ketidakefektifan Jokowi

Reza Gunadha, Hernawan

Senin, 21 Desember 2020 | 09:17 WIB
Soal Wacana Presiden 3 Periode, Refly Harun Urai Ketidakefektifan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan akan menjadi orang pertama di Indonesia yang menerima vaksinasi COVID-19, apabila sudah ada izin dari BPOM. [Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden]

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengkritik mencuatnya wacana jabatan presiden tiga periode sebagaimana permintaan Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta agar hal itu dikaji kembali.

Refly Harun memiliki pandangan yang berbeda dari Puan Maharani. Sebab, dia merasa jabatan presiden cukup satu periode saja agar kinerja lebih efektif.

Lewat sebuah video berjudul "Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode!" yang diunggah pada Senin (21/12/2020), Refly Harun mengurai alasan Presiden Jokowi tidak efektif di periode pertama.

Menurut Refly Harun, hal itu disebabkan karena Presiden Jokowi harus mempersiapkan diri untuk memenangkan Pilpres periode berikutnya.

Oleh sebab itu, Refly Harun memiliki pandangan presiden cukup satu periode saja, tetapi waktu jabatan ditambah menjadi maksimal 7 tahun.

Refly Harun Tanggapi Soal Wacana Presiden 3 Periode (YouTube/ReflyHarun).
Refly Harun Tanggapi Soal Wacana Presiden 3 Periode (YouTube/ReflyHarun).

"Saya menganggap Presiden Jokowi tidak efektif di periode pertama. Tidak satu full 5 tahun, 6 bulan pertama ajusment. Kemudian bekerja 2,5 tahun, tapi 2 tahun terakhir persiapan Pilpres agar terpilih kembali karena Pilpres persiapannya panjang," kata Refly Harun seperti dikutip Suara.com.

Melihat hal itu, Refly Harun lalu menegaskan, maka yang terlihat pada akhir masa jabatan Presiden Jokowi periode pertama tidak lain adalah upaya mendongkrak kembali posisinya guna memenangkan Pilpres periode kedua.

Refly Harun tidak luput menyinggung beberapa kebijakan yang menurut dia mematikan nafas demokrasi Indonesia.

"Sehingga yang kita lihat program pembangunan ditujukan untuk membackup presiden agar terpilih kembali. Termasuk mempertahankan aturan-aturan yang membelenggu demokrasi, seperti Presiden Threshold. Akhirnya cuma ada 2 paslon saja padahal banyak bibit (yang bisa jadi pemimpin). Mereka tidak bisa mencalonkan karena bersifat elitis dan origarkis," tegas Refly Harun.

baca juga

Refly Harun kemudian bercerita, 2007 silam dia pernah diminta untuk pidato, membicarakan soal masa jabatan presiden.

Dalam pidato tersebut, dia mengaku mengatakan masa jabatan cukup 1 kali, diperpanjang 6-7 tahun agar kinerja presiden lebih terkonsentrasi dalam menyelesaikan amanahnya.

Selain itu, ada opsi lain lagi dari Refly Harun yakni presiden bisa naik kembali tetapi diberi tenggat waktu satu periode atau dengan kata lain tidak berurutan.

"Saya dalam pidato tahun 2017, jelang naik haji diundang akademi Jakarta. Masa jabatan(Presiden) cukup 1 kali, diperpanjang 6-7 tahun maksimal. Sehingga presiden yang terpilih benar-benar terkonsentrsi untuk menyelesaikan masa jabatan dan tidak berpikir terpilih kembali. 6-7 tahun digunakan efektif," terang Refly Harun.

Kendati begitu, Refly Harun menegaskan, Presiden Jokowi yang telah menjabat paripurna selama 2 periode tidak bisa menjabat lagi.

"Kalau itu diperpanjang 5 ke 6 sampai 7, maka Jokowi tetap sampai 2024. Tidak ada perpanjangan di tengah jalan. Secara teorinya gak benar. kalau selang periode berikutnya, Jokowi juga boleh tidak maju karena sudah 2 periode. Maka ini tidak akan menjadi bola liar, melanggengkan kelompok politik yang menempatkan Jokowi jadi presiden," tandas Refly Harun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Ingin Pelabuhan Patimban Dimanfaatkan untuk Gairahkan Ekonomi Rakyat

Jokowi Ingin Pelabuhan Patimban Dimanfaatkan untuk Gairahkan Ekonomi Rakyat

Bisnis | Minggu, 20 Desember 2020 | 17:54 WIB

Diterpa Isu Wafat, Mantan Wapres Hamzah Haz: Alhamdulillah Bisa Jalan Lagi

Diterpa Isu Wafat, Mantan Wapres Hamzah Haz: Alhamdulillah Bisa Jalan Lagi

Surakarta | Minggu, 20 Desember 2020 | 17:42 WIB

Asyik Foto Selfie dengan Wanita Tanpa Masker, Presiden Chile Didenda

Asyik Foto Selfie dengan Wanita Tanpa Masker, Presiden Chile Didenda

News | Minggu, 20 Desember 2020 | 19:49 WIB

Terkini

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:34 WIB

×