Diduga Terlibat Skandal Bansos, Gibran: Jika Mau Korupsi yang Besar Dong...

Agung Sandy Lesmana

Senin, 21 Desember 2020 | 12:19 WIB
Diduga Terlibat Skandal Bansos, Gibran: Jika Mau Korupsi yang Besar Dong...
Bakal Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Senin (10/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka langsung merespons terkait namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi penyaluran bantuan sosial Covid-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka. 

Nama Gibran disebut dalam pemberitaaan Majalah Tempo yang menyebut calon Wali Kota Solo itu disebut merekomendasikan PT Sri Rezeki Isman (Sritex) dalam pengadaan goodie bag bansos untuk Kementerian Sosial.

Terkait pemberitaan hasil investigasi Majalah Tempo, Gibran menyangal telah merekomendasikan Sritex untuk menggarap menangani pembuatan tas bansos korban Corona. Dari hebohnya berita itu, dia pun menantang agar semua pihak menanyakan langsung ke KPK. 

"Saya tidak pernah merekomendasikan atau memerintah dan ikut campur dalam urusan bansos. Silahkan dikroscek ke KPK," kata Gibran seperti dikutip dari SuaraSurakarta.id, Senin (21/12/2020)

"Bisa dikroscek juga ke pihak Sritex. Kayaknya juga sudah mengeluarkan statmen," tambah dia.

Menurutnya, berita-berita tentang isu dirinya terlibat skandal korupsi tak bisa dipertanggung jawabkan.

"Saya enggak pernah seperti itu. Kalau mau korupsi ya yang lebih besar dong. Tapi enggak saya nggak," tegasnya.

Respons KPK

Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya ikut menanggapi perihal nama Gibran yang disebut terlibat kasus bansos Corona seperti yang diberitakan Majalah Tempo. 

baca juga

Terkait hal itu,  Ali memastikan penyidik akan terus menggali setiap informasi dengan meminta keterangan sejumlah saksi-saksi.

"Kami memastikan bahwa setiap informasi tentu akan digali dan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin.

Menurut Ali, proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara yang telah menjerat Juliari masih terus berlangsung.

Penyidik KPK, kata Ali, masih akan melengkapi bukti data dan informasi antara lain dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.

Ali mengatakan belum dapat membeberkan perkembangan kasus bansos corona karena alasan telah masuk ke ranah penyidikan. Dia hanya meminta agar masyarakat bisa mengikuti kasus tersebut jika sudah disidangkan. 

"Seluruh masyarakat dapat mengikuti bagaimana rangkaian peristiwa dan proses didalam persidangan," kata dia.

Diketahui, Juliari ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp17 miliar. Sebanyak Rp8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah ekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Juliari langsung menyerahkan diri ke kantor KPK pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangk, KPK pun resmi menahan Juliari. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Disebut Terlibat Kasus Bansos Corona, KPK: Setiap Info akan Digali

Gibran Disebut Terlibat Kasus Bansos Corona, KPK: Setiap Info akan Digali

News | Senin, 21 Desember 2020 | 11:54 WIB

KPK Janji Garap Informasi Gibran Terlibat Korupsi Bansos COVID-19

KPK Janji Garap Informasi Gibran Terlibat Korupsi Bansos COVID-19

Bogor | Senin, 21 Desember 2020 | 11:34 WIB

Gibran Putra Jokowi Disebut Terlibat Kasus Bansos Corona, Begini Kata KPK

Gibran Putra Jokowi Disebut Terlibat Kasus Bansos Corona, Begini Kata KPK

News | Senin, 21 Desember 2020 | 11:24 WIB

Gibran Diduga Terseret Kasus Korupsi Bansos, Mardani PKS: KPK Usut Tuntas!

Gibran Diduga Terseret Kasus Korupsi Bansos, Mardani PKS: KPK Usut Tuntas!

News | Senin, 21 Desember 2020 | 10:57 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB