Cara Buat Paspor Anak yang Orang Tua Cerai

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 21 Desember 2020 | 14:41 WIB
Cara Buat Paspor Anak yang Orang Tua Cerai
Cara Buat Paspor Anak yang Orang Tua Cerai Ilustrasi paspor Indonesia. [Shutterstock]

Suara.com - Seseorang yang ingin melakukan perjalan ke luar negeri diwajibkan memiliki paspor berapapun usianya, termasuk anak-anak. Akan tetapi, bagaimana jika kedua orang tua anak tersebut telah bercerai? Berikut penjelasan mengenai cara buat paspor anak yang orang tua cerai.

Jika Anda ingin bepergian ke luar negeri maka Anda diwajibkan memiliki Paspor. Paspor merupakan sebuah dokumen resmi berisi identitas lengkap pemegangnya yang digunakan untuk melakukan perjalanan antar Negara. Paspor dikeluarkan oleh pejabat berwenang dari suatu Negara.

Cara dan syarat pembuatan paspor anak yang orang tua cerai sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pembuatan paspor anak pada umumnya dan paspor orang dewasa. Untuk lebih jelasnya simak langkah-langkah membuat paspor berikut.

Membuat Janji dengan Kantor Imigrasi

Terlebih dahulu Anda perlu menghubungi kantor imigrasi terdekat untuk menanyakan berkas apa saja yang perlu dibawa serta pukul berapa harus hadir di sana untuk melakukan registrasi.

Mengisi Formulir Permohonan Pembuatan Paspor Anak

Anda diwajibkan mengisi formulir permohonan yang disediakan di kantor imigrasi dengan data diri sesuai dengan dokumen asli secara lengkap dan jelas. Namun, jika Anda telah melakukan pendaftaran secara online maka Anda tidak perlu lagi mengisi formulir tersebut.

Menyiapkan Dokumen Pembuatan Paspor Anak

Setelah mengisi formulir permohonan maka Anda harus menunjukkan berkas terkait data diri Anda baik yang Asli maupun fotocopy. Berikut Berkas penting yang wajib Anda bawa.

  1. Akte kelahiran anak atau surat baptis (asli dan fotocopy)
  2. KTP kedua orang tua (asli dan fotocopy)
  3. Buku nikah atau akta perkawinan orang tua
  4. Kartu keluarga yang memuat nama anak (asli dan fotocopy)
  5. Paspor kedua orang tua (asli dan fotocopy)
  6. Surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua orangtua anak di atas materai 6000

Jika kedua orangtua anak telah bercerai maka wajib dilampirkan akta perceraian dan surat penetapan hak asuh dari pengadilan. Selain itu, KTP yang dibawa juga merupakan KTP kedua orangtua yang memegang hak asuh anak.

Orang Tua Wajib Mendampingi Anak

Dalam proses pembuatan paspor anak, kedua orang tua wajib mendampingi karena akan ada sesi tanya jawab yang dilakukan oleh petugas Imigrasi kepada anak. Setelah itu, akan ada sesi foto untuk anak yang akan dijadikan sebagai tanda pengenal dalam paspor.

Jika pembuatan paspor berjalan lancar, tahap selanjutnya akan sama seperti proses pembuatan paspor pada umumnya, termasuk proses administrasi maupun waktu pengambilan paspor.

Demikian penjelasan mengenai cara buat paspor anak yang orang tua cerai. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Theresia Simbolon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Membuat Paspor Anak: Persyaratan dan Panduan

Cara Membuat Paspor Anak: Persyaratan dan Panduan

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 17:01 WIB

Mau ke Malaysia atau Singapura? Cara Membuat Paspor Online Kalimantan Barat

Mau ke Malaysia atau Singapura? Cara Membuat Paspor Online Kalimantan Barat

Kalbar | Selasa, 15 Desember 2020 | 13:01 WIB

Cara Membuat Paspor Online Bekasi dan Karawang

Cara Membuat Paspor Online Bekasi dan Karawang

Bekaci | Selasa, 15 Desember 2020 | 12:44 WIB

Liburan Akhir Tahun, Cara Membuat Paspor Online Bogor

Liburan Akhir Tahun, Cara Membuat Paspor Online Bogor

Bogor | Selasa, 15 Desember 2020 | 12:41 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB