Staf Kedubes Jerman yang Datangi FPI Sudah Diminta Pulang ke Negaranya

Siswanto, Deutsche Welle

Senin, 21 Desember 2020 | 16:31 WIB
Staf Kedubes Jerman yang Datangi FPI Sudah Diminta Pulang ke Negaranya
DW

Suara.com - Kedutaan Besar Jerman untuk RI menjelaskan kunjungan salah seorang stafnya ke markas FPI untuk memastikan situasi keamanan terkait aksi 1812.  Pihak kedubes tegaskan tidak ada niatan politik di balik kunjungan tersebut.

“Sehubungan dengan pemberitahuan mengenai demonstrasi yang berlangsung pada hari Jumat, 18 Desember 2020, salah seorang pegawai Kedutaan Jerman berusaha untuk mendapatkan gambaran tersendiri mengenai situasi keamanan yang bersangkutan karena demonstrasi juga dapat melintasi kawasan kedutaan,” demikian bunyi pernyataan Kedubes Jerman yang diterima DW Indonesia, Minggu (20/12).

Kedutaan mengaku menyesal atas kesan yang ditimbulkan terkait pemberitaan berita tersebut dan menegaskan tidak ada niatan politik di balik kunjungan itu.

“Kedubes Jerman menyesali kesan yang telah ditimbulkan peristiwa ini di mata publik serta mitra-mitra Indonesia kami. Kami menegaskan bahwa tidak ada tujuan politik apa pun di balik kunjungan tersebut,” kata pernyataan tersebut.

Kedutaan pun mengaku telah memberikan klarifikasi kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

“Kami tetap teguh berada di sisi mitra-mitra Indonesia kami. Hal ini pun telah kami tegaskan melalui pembicaraan dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (KEMLU) pada 20 Desember 2020,” demikian kata pernyataan itu.

Staf Kedubes Jerman tersebut akan dipulangkan

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil perwakilan Kedubes Jerman untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes atas kunjungan salah seorang staf Kedubes Jerman ke markas FPI.

Dalam pernyataan resminya, Kemlu mengatakan bahwa kunjungan staf Kedubes Jerman dilakukan atas inisiatif pribadi.

baca juga

Sedikitnya ada tujuh poin yang disampaikan Kemlu dalam pernyataannya tersebut.

“Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan bahwa keberadaan staf Kedubes Jerman di tempat tersebut dan pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedubes Jerman,” kata Kemlu dikutip dari laman resmi kemlu.go.id, Senin (21/12).

Kemlu menyampaikan bahwa staf tersebut telah diminta untuk kembali ke Jerman.

“Kedubes Jerman menyampaikan bahwa staf diplomatik tersebut telah diminta kembali segera untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya,” kata pernyataan tersebut.

Sebelumnya, FPI menyatakan telah didatangi perwakilan Kedubes Jerman. Salah seorang staf Kedubes Jerman disebut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tewasnya enam anggota FPI.

“Dari Kedutaan Besar Jerman sudah datang ke sekretariat FPI,” kata Sekretaris Umum FPI Munarman dikutip dari detikcom.

"Dari pihak Kedubes Jerman menyampaikan turut berdukacita dan belasungkawa atas kejadian dibunuhnya enam syuhada." (rap/pkp)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kedutaan Besar Jerman Pantau Keributan Bunda Corla Vs Nikita Mirzani

Kedutaan Besar Jerman Pantau Keributan Bunda Corla Vs Nikita Mirzani

Your Say | Kamis, 19 Januari 2023 | 20:17 WIB

Ini Perbedaan Paspor Baru dan Lama: Tidak Ada Kolom Tanda Tangan

Ini Perbedaan Paspor Baru dan Lama: Tidak Ada Kolom Tanda Tangan

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 09:12 WIB

Terkini

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:45 WIB

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:43 WIB

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 21:25 WIB

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

×