Terungkap! Suap Benih Lobster Dipakai Edhy untuk Beli Mobil dan Apartemen

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 23 Desember 2020 | 09:24 WIB
Terungkap! Suap Benih Lobster Dipakai Edhy untuk Beli Mobil dan Apartemen
Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11/2020). [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya sejumlah arahan dari eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk menggunakan uang izin eksport benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.

Hal itu terungkap usai KPK mendapat keterangan dari Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin. Amiril kini juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus yang sama.

"Adanya arahan tersangka EP (Edhy Prabowo) mengenai penggunaan uang yang dididuga bersumber dari penerimaan atas ijin ekspor benih lobster," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (23/12/2020).

Kata Ali, uang itu digunakan Edhy Prabbowo untuk membeli sejumlah mobil dan menyewa apartemen.

"Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen," ucap Ali.

Menurut dia, apartemen yang disewa Edhy diduga digunakan untuk sejumlah pihak. KPK pun kini tengah menelusuri pihak-pihak yang turut menikmati uang dari hasil dugaan suap lobster ini.

Ali menyebut semua kesaksian Amiril, akan dituangkan dalam BAP miliknya. Untuk kemudian akan disampaikan dan dibuka dalam persidangan.

Edhy Prabowo dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.

Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

baca juga

Edhy ditangkap di Bandara Soetta usai melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokumen Disita, Istri Edhy Ngaku Tak Ada di Rumah Dinas saat Digeledah KPK

Dokumen Disita, Istri Edhy Ngaku Tak Ada di Rumah Dinas saat Digeledah KPK

News | Selasa, 22 Desember 2020 | 19:14 WIB

Istri Edhy Prabowo Akui Dicecar KPK soal Barang Mewah yang Dibeli di Hawaii

Istri Edhy Prabowo Akui Dicecar KPK soal Barang Mewah yang Dibeli di Hawaii

News | Selasa, 22 Desember 2020 | 17:50 WIB

Resmi Gantikan Edhy Prabowo, Isi Garasi Sakti Wahyu Trenggono Mewah-mewah

Resmi Gantikan Edhy Prabowo, Isi Garasi Sakti Wahyu Trenggono Mewah-mewah

Otomotif | Selasa, 22 Desember 2020 | 17:13 WIB

Istri Edhy Prabowo Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Benih Lobster

Istri Edhy Prabowo Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Benih Lobster

Riau | Selasa, 22 Desember 2020 | 12:49 WIB

Sempat Ikut Dicokok, KPK Kembali Periksa Iis Rosita Istri Edhy Prabowo

Sempat Ikut Dicokok, KPK Kembali Periksa Iis Rosita Istri Edhy Prabowo

News | Selasa, 22 Desember 2020 | 10:23 WIB

Kasus Proyek Indramayu, KPK Telisik Aliran Duit ke Anggota DPRD Jabar

Kasus Proyek Indramayu, KPK Telisik Aliran Duit ke Anggota DPRD Jabar

News | Selasa, 22 Desember 2020 | 08:08 WIB

Korupsi Bansos Corona, Ini yang Digali KPK dari Pejabat Dirjen Kemensos

Korupsi Bansos Corona, Ini yang Digali KPK dari Pejabat Dirjen Kemensos

News | Selasa, 22 Desember 2020 | 07:55 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB