Ke Polda, Ngabalin Curhat Anak-Istri Terganggu Fitnah Kasus Edhy Prabowo

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 23 Desember 2020 | 14:53 WIB
Ke Polda, Ngabalin Curhat Anak-Istri Terganggu Fitnah Kasus Edhy Prabowo
Ali Mochtar Ngabalin saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaraan nama baik. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Muctar Ngabalin mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020), hari ini.

Kedatangan Ngabalin untuk memenuhi panggilan polisi sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik lantaran disebut sebagai sosok yang berperan dalam memenjarakan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Ngabalin datang sekira pukul 13.47 WIB dengan didampingi oleh Razman Arif Nasution selaku pengacaranya. 

Ngabalin mengatakan, dugaan fitnah terhadap dirinya telah mengganggu kesehariannya. Bahkan ia mengklaim anak dan istrinya terganggu dalam dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Tentu saja ini untuk meyakinkan kepada publik utamanya kepada keluarga karena jangan sampai orang dengan fitnah dengan opini dengan isu ini orang menganggap bahwa apa yang mereka tunduhkan itu benar," kata Ngabalin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Selain itu, Ngabalin mengaku dengan adanya dugaan pencemaran nama baik tersebut sampai-sampai dirinya dikeluarkan dari grup kantor oleh rekan-rekannya.

"Ini mengganggu saya dalam keseharian keluarga, anak istri dan teman-teman di kantor. Karena mereka pada keluarkan saya dari grup, hehe. Its okay," tuturnya.

Sementara itu, Razman mengatakan, pihaknya nanti akan menjelaskan hasil BAP yang dilakukan kliennya sebagai pihak pelapor. Menurutnya, jika Ngabalin tersangkut masalah korupsi yang dilakukan Edhy Prabowo maka KPK langsung akan menindak.

"Jadi KPK enggak usah kita dorong-dorong kalau tidak bermasalah hukum, dia tidak akan proses hanya saja image yang dibangun terhadap pak ngabalin karena beliau bersingguangan langsung dengan presiden. Itu yang kita jaga," tuturnya.

"Maka itu beliau membuat laporan maka kami hari ini apresiasi laporan diproses kita akan laporkan dua orang," tandasnya.

Polisikan Eks Staf Presiden

Sebelumnya diberitakan, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Muctar Ngabalin melaporkan Mantan anggota Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Bambang Beathor Suryadi dan pengamat politik Muhammad Yunus Hanis ke Polda Metro Jaya.

Keduanya dilaporkan atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor : LP/7209/XI/YAN2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 3 Desember 2020.
Yunus dan Bambang dipersangkakan dengan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Ngabalin menuding kedua orang tersebut telah memfitnahnya sebagai sosok yang berperan dalam memenjarakan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo, keluarganya mendengar hal ini sakit sekali. Karena itu saya menyampaikan permintaan maaf atas berita bohong ini," kata Ngabalin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020) malam.

Selain itu, Ngabalin juga menuding kedua orang tersebut hendak melakukan upaya adu domba antara dirinya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu lah yang menurutnya menjadi faktor lain mengapa dia melaporkan Yunus dan Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hamish Daud Datangi Polres Jaksel, Bawa Bukti Baru Kasus Pencemaran Nama Baik

Hamish Daud Datangi Polres Jaksel, Bawa Bukti Baru Kasus Pencemaran Nama Baik

Entertainment | Kamis, 06 November 2025 | 14:56 WIB

Bos Mata Elang Hendra Lie Divonis 10 Bulan Bui, Terbukti Fitnah Pengusaha di Podcast YouTube

Bos Mata Elang Hendra Lie Divonis 10 Bulan Bui, Terbukti Fitnah Pengusaha di Podcast YouTube

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 14:50 WIB

Respons Santai Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka Fitnah Ridwan Kamil: Masih Pemanggilan Pertama!

Respons Santai Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka Fitnah Ridwan Kamil: Masih Pemanggilan Pertama!

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 17:17 WIB

Lisa Mariana Batal Diperiksa Bareskrim Gegara Sakit Tifus, Kuasa Hukum: Ada Surat Dokternya

Lisa Mariana Batal Diperiksa Bareskrim Gegara Sakit Tifus, Kuasa Hukum: Ada Surat Dokternya

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 17:06 WIB

Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK

Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK

News | Selasa, 23 September 2025 | 19:23 WIB

Bigmo dan Resbob Fitnah Azizah Salsha Selingkuh, Ibu Akui Salah Mendidik

Bigmo dan Resbob Fitnah Azizah Salsha Selingkuh, Ibu Akui Salah Mendidik

Entertainment | Jum'at, 19 September 2025 | 21:10 WIB

Azizah Salsha Ogah Damai usai Mediasi 3 Jam, Bigmo dan Resbob Siap-Siap Masuk Sel

Azizah Salsha Ogah Damai usai Mediasi 3 Jam, Bigmo dan Resbob Siap-Siap Masuk Sel

Entertainment | Jum'at, 19 September 2025 | 20:53 WIB

Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina

Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina

News | Jum'at, 19 September 2025 | 12:25 WIB

Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang

Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang

News | Kamis, 18 September 2025 | 12:04 WIB

Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini

Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini

News | Senin, 15 September 2025 | 16:21 WIB

Terkini

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB