Berkas Lengkap, Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi Segera Disidang

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 23 Desember 2020 | 16:07 WIB
Berkas Lengkap, Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi Segera Disidang
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik KPK telah merampungkan berkas penyidikan tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto, dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA).

Penyuap eks Sekretaris MA Nurhadi ini selanjutnya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.

"Hari ini, tim penyidik KPK melaksanakan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka HSO (Hiendra Soejoto) kepada tim JPU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).

Untuk penahanan Hiendra akan ditambah 20 hari mulai 23 Desember 2020 sampai dengan 11 Januari 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Menurut Ali, Jaksa KPK memiliki waktu untuk menyusun surat dakwaan selama 14 hari. Rencana, Hiendra akan disidang di PN Tipikor, Jakarta Pusat.

"Selama proses penyidikan,telah diperiksa kurang lebih 170 saksi, diantaranya Nurhadi dan Rezky Herbiono," tutup Ali.

Seperti diketahui, Hiendra sempat menjadi buron setelah dirinya ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yang kini tengah menjalani proses persidangan, yakni mantan sekretaris MA periode 2011-2016, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.

baca juga

Untuk Nurhadi dan menantunya saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Keduanya didakwa menerima suap Rp45,726 miliar dari Hiendra terkait pengurusan dua gugatan hukum.

Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp37,287 miliar pada periode 2014-2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jaksa Hadirkan 7 Orang Saksi

Sidang Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jaksa Hadirkan 7 Orang Saksi

News | Rabu, 23 Desember 2020 | 09:27 WIB

Pengacara Sebut Renovasi Rumah Nurhadi dari Usaha Sarang Burung Walet

Pengacara Sebut Renovasi Rumah Nurhadi dari Usaha Sarang Burung Walet

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 21:24 WIB

Renovasi Rumah di Patal Senayan Capai Rp 14 M, Nurhadi Bayar Cash

Renovasi Rumah di Patal Senayan Capai Rp 14 M, Nurhadi Bayar Cash

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 19:38 WIB

Sidang Kasus Suap Nurhadi, Jaksa KPK Hadirkan 4 Orang Saksi Hari Ini

Sidang Kasus Suap Nurhadi, Jaksa KPK Hadirkan 4 Orang Saksi Hari Ini

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 09:56 WIB

Terbongkar! Kelakuan Eks Sekretaris MA Nurhadi: Sering Bertemu Hakim Agung

Terbongkar! Kelakuan Eks Sekretaris MA Nurhadi: Sering Bertemu Hakim Agung

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 08:58 WIB

Terkini

Buronan Dugaan Korupsi Terminal Barang Dumai Ditangkap Kejagung di Aceh

Buronan Dugaan Korupsi Terminal Barang Dumai Ditangkap Kejagung di Aceh

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Bikin Meleleh, Ini 5 Pasangan Paling Cocok untuk Zodiak Pisces yang Romantis

Bikin Meleleh, Ini 5 Pasangan Paling Cocok untuk Zodiak Pisces yang Romantis

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Bye Ketombe! 5 Pilihan Shampoo Bar Ramah Lingkungan yang Bikin Rambut Segar

Bye Ketombe! 5 Pilihan Shampoo Bar Ramah Lingkungan yang Bikin Rambut Segar

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Dirumorkan Balik ke Juventus, Adu Statistik Emil Audero vs Guglielmo Vicario

Dirumorkan Balik ke Juventus, Adu Statistik Emil Audero vs Guglielmo Vicario

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Korban Gempa Flores

Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Korban Gempa Flores

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:28 WIB

PTBA Perkuat Transformasi Digital dan Tata Kelola melalui Integrasi Sistem 1MINDER SAP

PTBA Perkuat Transformasi Digital dan Tata Kelola melalui Integrasi Sistem 1MINDER SAP

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya

Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Megawati Minta Kemenkes Jangan Kutik-Kutik BPJS: Saya yang Bikin untuk Rakyat!

Megawati Minta Kemenkes Jangan Kutik-Kutik BPJS: Saya yang Bikin untuk Rakyat!

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Krisis Pakan Ternak Tiap Kemarau, Negara Diminta Tak Lepas Tangan Soal Infrastruktur Air

Krisis Pakan Ternak Tiap Kemarau, Negara Diminta Tak Lepas Tangan Soal Infrastruktur Air

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?

Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10 WIB

×