DPR Harap Keberadaan Wamenkum HAM Bisa Bantu Yasonna Selesaikan RUU KUHP

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 23 Desember 2020 | 17:15 WIB
DPR Harap Keberadaan Wamenkum HAM Bisa Bantu Yasonna Selesaikan RUU KUHP
Ahli dari kubuh Joko Widodo (Jokowi), Prof Edward Omar Syarief Hiariej (tengah) memberikan keterangan dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). [Antara/Aprillio Akbar]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Edward Omar Sharif Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. Langkah tersebut didukung DPR.

Komisi III memandang keberadaan Wamenkum HAM memang dinilai perlu untuk membantu tugas Menkum HAM Yasonna Laoly.

Anggota Komisi III DPR Supriansa mengatakan sosok wakil menteri di Kementerian Hukum dan HAM itu nantinya dapat berbagi tugas dengan menteri. Sehingga diharapkan kinerja Kemenkum HAM bisa lebih efektif.

"Sebenarnya keberadaan wakil menteri hukum dan Ham memang dibutuhkan jika dilihat kesibukan pak menteri dalam melayani banyaknya kegiatan kementerian," kata Supriansa kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Supriansa lantas menyoroti latar belakang Edward Komar yang merupakan guru besar dalam Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Menurutnya dengan latar belakang itu maka posisi baru Edward sebagai Wamenkum HAM dinilai tepat.

Nantinya, kata Supriansa, keberadaan Edward sekaligus dapat membantu Yasonna dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang KUHP yang pembahasannya senpat tertunda pada DPR periode 2014-2019 yang kemudian dilanjutkan pada periode sekarang.

"Maka saya yakin bisa memberi kontribusi yang positif di Kementerian Hukum dan HAM. Beliau profesor di bidang hukum pidana maka sedikit atau banyak maka penyelesaian KUHP bisa cepat diatensi ke depan," kata Supriansa.

"Karena KUHP yang kita pakai sekarang kan masih banyak pengaruh zaman kolonial penjajahan Belanda. Itu salah satu yang terkait keilmuan beliau," tandasnya.

Diketahui, Revisi Undang-Undang KUHP dan Pemasyarakatan menjadi poin penting yang menjadi perhatian Komisi III DPR RI. Di akhir rapat kerja, Komisi III DPR RI mendesak Menteri Hukum dan HAM RI segera menindaklanjuti RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.

Pasalnya dua RUU tersebut sudah disepakati masuk dalam daftar carry over, maka pembahasannya tidak dimulai dari nol. Oleh sebab itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa saat memimpin raker menekankan dua RUU tersebut.

"Komisi III DPR RI mendesak Menteri Hukum dan HAM RI untuk segera menindaklanjuti target penyelesaian legislasi, khususnya RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan serta ketentuan perundang-undangan lainnya yang medukung optimalisasi pendapatan negara, serta percepatan pembangunan ekonomi, sumber daya manusia, dan penegakan hukum dan hak asasi manusia," papar Desmond di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Menekankan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mempertanyakan, kapan Surat Presiden (Surpres) bisa dikeluarkan, sehingga DPR RI dan Pemerintah bisa segera menindaklanjuti pembahasan. "Kapan kita bisa mulai membahas ini Pak, apakah begitu masuk reses kita sudah bisa mulai membahas atau ada kendala lain terkait RUU KUHP dan Pemasyarakatan ini Pak?" tanya Adies.

Menjawab pertanyaan tersebut, Menkum HAM Yasonna H. Laoly mengatakan akan menanyakan penerbitan Surpres ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). "Harus ada Surpres Pak, ini kan sudah peralihan pemerintahan, tapi nanti diajukan oleh presiden, kemudiaan kita sepakati, bahwa ini tidak nol, tetapi carry over. Nanti kita tanyakan lagi ke Setneg, Pak," jawab Laoly.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga mendesak Menkumham untuk segera menyelesaikan persoalan-persoalan di bidang keimigrasian secara tuntas khususnya terkait permasalahan Sinkronisasi Data pada Sistem Informasi Manajeman Imigrasi (SIMKIM) sehingga tercipta akuntabilitas data lalu lintas keimigrasian, pencegahan, dan pengawasan terhadap pelanggaran keimigrasian dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Bikin Heboh, Erick Thohir Unggah Foto Terbaru Kebersamaan 3 Menteri

Sempat Bikin Heboh, Erick Thohir Unggah Foto Terbaru Kebersamaan 3 Menteri

Jogja | Rabu, 23 Desember 2020 | 16:56 WIB

Reshuffle Kabinet, Pengusaha Cantik Solo: Jokowi Paham Performa Skuatnya

Reshuffle Kabinet, Pengusaha Cantik Solo: Jokowi Paham Performa Skuatnya

Surakarta | Rabu, 23 Desember 2020 | 15:40 WIB

Sertijab Menparekraf ke Sandiaga Uno, Wishnutama Hadiahkan Puisi Bung Karno

Sertijab Menparekraf ke Sandiaga Uno, Wishnutama Hadiahkan Puisi Bung Karno

Jakarta | Rabu, 23 Desember 2020 | 15:36 WIB

Mendag Muhammad Lutfi Langsung Dapat 3 Tugas Ini dari Jokowi

Mendag Muhammad Lutfi Langsung Dapat 3 Tugas Ini dari Jokowi

Bisnis | Rabu, 23 Desember 2020 | 15:33 WIB

Jokowi Lantik Sandiaga Uno Jadi Menparekraf, Waketum PAN: Sangat Cocok!

Jokowi Lantik Sandiaga Uno Jadi Menparekraf, Waketum PAN: Sangat Cocok!

Jakarta | Rabu, 23 Desember 2020 | 15:01 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB