KPK Minta Menteri dan Wamen yang Baru Dilantik Jokowi Lapor Harta Kekayaan

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 24 Desember 2020 | 13:06 WIB
KPK Minta Menteri dan Wamen yang Baru Dilantik Jokowi Lapor Harta Kekayaan
Presiden Joko Widodo umumkan Menteri Baru. (Dok: Instagram/Sekretariat Kabinet)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada 6 menteri dan 5 wakil menteri yang baru ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melaporkan harta kekayaannya.

"Menteri dan Wakil Menteri adalah penyelenggara negara yang memiliki kewajiban untuk melaporkan kekayaannya atau LHKPN," kata Plt Juru Bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, dikonfirmasi, Kamis (24/12/2020).

Ipi menuturkan, menteri maupun wakil menteri yang sebelumnya sudah terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), maka diwajibkan untuk melapirkan secara periodik.

Periodik LHKPN memiliki batasan waktu. Untuk laporan harta kekayaan periodik tahun 2020, maka batas melaporkan LHKPN paling lambat pada 31 Maret 2021.

Kemudian untuk menteri dan wakil menteri yang baru menjadi penyelenggara negara batasan waktu melaporkan harta kekayaan paling lambang tiga bulan setelah dilantik. Hal itu sesuai dengan Peraturan Komisi (Perkom) KPK.

Laporan harta kekayaan diwajibkan bagi seluruh penyelenggara negara yang tertuang dalam undang-undang. Sesuai amanah pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.

"UU mewajibkan PN (penyelenggara negara) bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. PN juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat," tutup Ipi.

Berikut enam nama menteri yang dilantik, yaitu:

  1. Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama
  2. Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan
  3. Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial
  4. Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan
  5. Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan
  6. Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Berikut lima nama wamen yang dilantik, yaitu:

  1. Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan
  2. Edward Omar Sharif Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
  3. Dante Saksono Harbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan
  4. Harvick Hasnul Qolbi sebagai Wakil Menteri Pertanian
  5. Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilarang Berkumpul, Tahanan KPK Rayakan Natal Bareng Keluarga Lewat Daring

Dilarang Berkumpul, Tahanan KPK Rayakan Natal Bareng Keluarga Lewat Daring

News | Kamis, 24 Desember 2020 | 12:08 WIB

Diganti Risma Gegara Korupsi Bansos, Juliari: Presiden Gak Salah Pilih

Diganti Risma Gegara Korupsi Bansos, Juliari: Presiden Gak Salah Pilih

News | Kamis, 24 Desember 2020 | 10:59 WIB

Masa Penahanan Diperpanjang, Eks Mensos Juliari Kini Natalan di Rutan KPK

Masa Penahanan Diperpanjang, Eks Mensos Juliari Kini Natalan di Rutan KPK

News | Kamis, 24 Desember 2020 | 10:46 WIB

KPK Selidiki Puan Maharani soal Korupsi Bansos, Benny: Jangan Obral Harapan

KPK Selidiki Puan Maharani soal Korupsi Bansos, Benny: Jangan Obral Harapan

News | Kamis, 24 Desember 2020 | 09:48 WIB

Terkuak! Ada Pihak Perintahkan Penyuap Nurhadi Tak Serahkan Diri ke KPK

Terkuak! Ada Pihak Perintahkan Penyuap Nurhadi Tak Serahkan Diri ke KPK

News | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:42 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB