Gegara Kasus Kepala Daerah Jalan di Tempat, KPK Terancam Digugat

Kamis, 24 Desember 2020 | 13:26 WIB
Gegara Kasus Kepala Daerah Jalan di Tempat, KPK Terancam Digugat
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun audensi tidak dapat dilaksanakan lantaran pandemi COVID-19. Sekitar sembilan orang warga Karimun itu pun akhirnya meminta ijin untuk menyampaikan aspirasi di depan Kantor KPK. Mereka membentangkan spanduk terkait kasus suap dana perimbangan tersebut.

"Kami ingin KPK memperjelas kasus itu, sebab delapan kepala daerah yang menyuap Yahya Purnomo, mantan pejabat Kemenkeu, sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kenapa dalam kasus yang melibatkan Aunur Rafiq terkesan jalan di tempat? Apakah ada perbedaan perlakuan hukum atau ada sebab lainnya? Ini yang perlu dijelaskan KPK," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI