Cara Dapat Bantuan Rp 1 Juta untuk Pelajar dari Program Indonesia Pintar

Rifan Aditya

Senin, 21 Desember 2020 | 14:59 WIB
Cara Dapat Bantuan Rp 1 Juta untuk Pelajar dari Program Indonesia Pintar
cara dapat bantuan Rp 1 juta untuk pelajar dari Program Indonesia Pintar (PIP) - Ilustrasi siswa SD mengenakan masker (dok istimewa)

Suara.com - Cara dapat bantuan Rp 1 juta untuk pelajar dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat disimak dalam artikel kali ini.

Pemerintah kembali mengeluarkan program bantuan yang kali ini ditujukan bagi para pelajar di Indonesia. Pelajar Indonesia yang memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan hingga Rp 1 juta melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu. Program ini bertujuan supaya anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Berikut ini ulasan tentang cara dapat bantuan Rp 1 juta untuk pelajar.

Nilai Bantuan Program Indonesia Pintar 

Pelajar akan mendapatkan bantuan tunai sesuai dengan jenjang pendidikan yang saat ini sedang ditempuh. Berikut nominal bantuan tunai yang diterima pelajar sesuai dengan jenjang sekolahnya berdasarkan informasi dari situs resmi Kemendikbud:

  • Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,-/tahun.
  • Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,-/tahun.
  • Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,-/tahun. 

Syarat Mendapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar 

Hal pertama yang harus dilakukan pelajar untuk mengklaim bantuan ini adalah mempersiapkan berkas-berkas penting, antara lain:

  1. Kartu keluarga Sejahtera (KKS),
  2. Kartu Keluarga (KK),
  3. Akte kelahiran,
  4. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),
  5. rapor hasil belajar, serta
  6. Surat Pemberitahuan Penerima BSM dari kepala sekolah

Selain itu, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan, antara lain penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP). Kemudian, KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

baca juga

Cara Mendapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar 

Pelajar dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat di daerahnya. Akan tetapi, jika pelajar tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Kepala Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Kemudian, sekolah akan mencatat data pelajar yang telah memenuhi syarat tersebut. Selanjutnya, data tersebut akan dikirimkan atau diusulkan ke Dinas Pendidikan kota setempat.

Sekolah yang sudah berada dalam naungan Kemendikbud diwajibkan untuk memasukkan data pelajar calon penerima KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jika seorang pelajar telah lolos dalam proses pendaftaran maka pelajar tersebut dapat melakukan pengambilan dana PIP secara perorangan maupun secara kolektif. Adapun pengambilan secara kolektif dapat dilakukan apabila pelajar tinggal di wilayah yang sulit mengakses bank penyalur.

Demikian cara dapat bantuan Rp 1 juta untuk pelajar. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Theresia Simbolon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Surat Keterangan Domisili dan Prosedur Pembuatannya

Syarat Surat Keterangan Domisili dan Prosedur Pembuatannya

News | Sabtu, 19 Desember 2020 | 14:49 WIB

Tahun Depan, Warga Padang Bisa Cetak KTP, KIA dan KK Sendiri

Tahun Depan, Warga Padang Bisa Cetak KTP, KIA dan KK Sendiri

Sumbar | Sabtu, 19 Desember 2020 | 12:41 WIB

Anak Dicoret dari Kartu Keluarga Gegara Suka Lawan Ortu, Diumumkan di Koran

Anak Dicoret dari Kartu Keluarga Gegara Suka Lawan Ortu, Diumumkan di Koran

Riau | Kamis, 17 Desember 2020 | 18:47 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB