BNN Bantah Tangkap Pengedar Narkoba Saat Gerebek New Monggo Mas

Kamis, 24 Desember 2020 | 19:00 WIB
BNN Bantah Tangkap Pengedar Narkoba Saat Gerebek New Monggo Mas
Satpol PP DKI Jakarta resmi menyegel diskotek New Monggo Mas, Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (19/12/2020). (Foto dok. Satpol PP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta membantah menangkap bandar narkoba saat menggrebek diskotek New Monggo Mas di Daan Mogot, Jakarta Barat. Hanya ada sembilan pengunjung positif narkoba yang diamankan.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta Kombes Arief Darmawan mengatakan pada pemberitaan yang beredar di masyarakat disebutkan seorang bandar berinisial NK alias JU ikut terjaring saat razia pada Sabtu (19/12/2020). Namun, Arief menyebut informasi itu tidak benar.

Tak hanya itu, pihaknya juga tidak menemukan barang bukti narkoba saat memeriksa lokasi.

"Pemberitaan itu tidak benar, kami mengamankan sembilan orang positif. Pengendar dan barang bukti tidak ada," ujar Arief kepada wartawan, Kamis (24/12/2020).

Karena ada temuan pengunjung positif narkoba, maka penelusuran masih dilakukan.

Ia juga meminta berbagai pihak tidak berspekulasi terkait kasus tersebut.

Sembilan pengguna narkoba itu juga disebutnya sedang menjalani assesment di kantor BNNP DKI Jakarta. Dilakukan interogasi untuk mengetahui dari mana barang haram itu didapatkan.

"Mohon bersabar, penyelidikan masih kami dalami," jelasnya.

Menanggapi hal ini, pengelola New Monggo Mas, Gus Mulyadi menyesalkan kasus tersebut.

Baca Juga: Razia di Singkawang, Dua Sopir Bus Terindikasi Pakai Narkoba

Mereka menyatakan telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di New Monggo Mas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI