Sejak Oktober 2020, 366 Kafe dan Restoran Dipaksa Tutup karena Langgar PSBB

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 26 Desember 2020 | 14:40 WIB
Sejak Oktober 2020, 366 Kafe dan Restoran Dipaksa Tutup karena Langgar PSBB
ILUSTRASI - 11 perempuan panti pijat terciduk langgar PSBB Jakarta. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Satpol PP DKI Jakarta menutup sementara 366 kafe dan restoran yang melanggar protokol kesehatan selama pelaksanaan PSBB masa transisi jilid dua atau sejak 12 Oktober 2020.

Penutupan sementara tersebut dilakukan selama 1x24 jam. 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan selain menutup sementara 366 kafe dan restoran, juga memberikan sanksi denda administrasi kepada 21 restoran atau kafe.

"Data sementara dari 12 Oktober sampai 25 Desember 2020 sebanyak 366 kafe ataupun restoran ditutup sementara dan 21 lainnya dikenakan denda administrasi," ujar Arifin dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/12/2020). 

Kata Arifin, hingga saat ini denda administrasi tersebut telah terkumpul sebesar Rp 133 juta. 

Tak hanya itu, Arifin menuturkan pihaknya juga menutup sementara 115 perkantoran, tempat usaha, hingga industri. 

Kemudian sebanyak 21 perkantoran, tempat usaha, hingga industri dikenakan denda administrasi sebesar Rp 98 juta. 

"Sedangkan untuk penindakan warga yang tidak menggunakan masker sebanyak 93.752 orang. 3.471 diantaranya dikenakan denda administrasi dengan total Rp 542 juta," tutur dia.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Selatan menutup tiga tempat usaha makan dan minum di Kecamatan Tebet.

Penutupan tiga tempat usaha makan dan minum tersebut dikarenakan melanggar Seruan Gubernur (Sergub) No 17 Tahun 2020.

"Tiga tempat usaha ini melanggar aturan jam buka usaha, sesuai Sergub dibatasi hingga pukul 19.00 WIB," ucap Wakil Camat Tebet, Iwan K Santoso, Jumat (25/12/2020).

Kata Iwa tiga tempat usaha tersebut yakni kedai kopi, kafe lingkup, dan tempat makan emperan di sekitar Balai Sudirman. 

Adapun ketiganya diberi sanksi penutupan selama 1x24 jam. 

Ketiga tempat usaha diketahui melanggar Sergub No 17 Tahun 2020 pada Kamis (24/12) sesuai masa berlakunya seruan tersebut.

Sergub 17/2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam pencegahan Covid-19 pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

25 Kafe Ilegal di Cilincing Disegel Satpol PP, Aliran Listrik Diputus PLN

25 Kafe Ilegal di Cilincing Disegel Satpol PP, Aliran Listrik Diputus PLN

News | Senin, 21 Desember 2020 | 16:05 WIB

Sejak Pandemi, Pemprov DKI Himpun Rp 5,5 Miliar dari Denda Pelanggar PSBB

Sejak Pandemi, Pemprov DKI Himpun Rp 5,5 Miliar dari Denda Pelanggar PSBB

Jakarta | Senin, 21 Desember 2020 | 14:45 WIB

Satpol PP Himpun Rp 5,5 Miliar dari Denda Pelanggar PSBB di Jakarta

Satpol PP Himpun Rp 5,5 Miliar dari Denda Pelanggar PSBB di Jakarta

News | Senin, 21 Desember 2020 | 14:40 WIB

Anies Ungkap Cuti Bersama Penyebab Kasus COVID-19 DKI Naik, karena Pilkada?

Anies Ungkap Cuti Bersama Penyebab Kasus COVID-19 DKI Naik, karena Pilkada?

Jakarta | Senin, 21 Desember 2020 | 13:53 WIB

Selain Langgar Prokes, Diskotek Monggo Mas juga Ada Peredaran Narkoba

Selain Langgar Prokes, Diskotek Monggo Mas juga Ada Peredaran Narkoba

Jakarta | Senin, 21 Desember 2020 | 12:56 WIB

PSBB Jakarta Diperpanjang Agar Warga Tak Berkerumun Rayakan Tahun Baru

PSBB Jakarta Diperpanjang Agar Warga Tak Berkerumun Rayakan Tahun Baru

Jakarta | Senin, 21 Desember 2020 | 10:51 WIB

Warga Tangerang Diminta Tak ke Jakarta, Kapolresta: Apalagi untuk Demo

Warga Tangerang Diminta Tak ke Jakarta, Kapolresta: Apalagi untuk Demo

Jakarta | Kamis, 17 Desember 2020 | 19:23 WIB

Langgar PSBB Jakarta, 15 Tempat Usaha Dicabut Izin Operasionalnya

Langgar PSBB Jakarta, 15 Tempat Usaha Dicabut Izin Operasionalnya

Jakarta | Rabu, 16 Desember 2020 | 15:59 WIB

Meski Prihatin pada Pengeroyoknya, Lurah Cipete Utara Ogah Cabut Laporan

Meski Prihatin pada Pengeroyoknya, Lurah Cipete Utara Ogah Cabut Laporan

Jakarta | Selasa, 15 Desember 2020 | 21:44 WIB

Terkini

Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun

Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:09 WIB

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:54 WIB

Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi

Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:41 WIB

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:26 WIB

Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:09 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:44 WIB

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:33 WIB

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:14 WIB

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:07 WIB

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:01 WIB