Gus Sahal: FPI Harusnya Bersyukur Baru Dibubarkan Sekarang

Reza Gunadha, Hernawan

Kamis, 31 Desember 2020 | 18:21 WIB
Gus Sahal: FPI Harusnya Bersyukur Baru Dibubarkan Sekarang
Gus Sahal di tayangan Cokro TV. (YouTube/CokroTV)

Suara.com - Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Akhmad Sahal atau Gus Sahal ikut mengomentari pembubaran dan pelarangan FPI secara resmi oleh pemerintah Indonesia, terhitung sejak Rabu (30/12/2020).

Gus Sahal mengatakan, para pendukung FPI seharusnya bersyukur baru dilarang sekarang dan mengapresiasi betul langkah pemerintah Indonesia.

Pasalnya menurut Gus Sahal, FPI sudah sangat pantas dilarang sejak lama. Akan tetapi pemerintah membiarkannya sampai penghujung tahun 2020.

Pernyataan itu diutarakan Gus Sahal lewat jejaring Twitter miliknya, Kamis (31/12/2020).

"Pendukung FPI harusnya berterima kasih dan beri apresiasi ke pemerintah Indonesia yang baru sekarang ini melarang FPI," tulis Gus Sahal seperti dikutip Suara.com.

"Padahal FPI udah sangat pantas dilarang sejak sekian tahun lalu. Tapi nyatanya dibiarkan hidup sampe tanggal 30 Desember 2020. Harusnya ini disyukuri orang-orang FPI," tandasnya menambahkan.

Gus Sahal Menyebut FPI Harusnya Bersyukur Baru Dibubarkan Sekarang (Twitter).
Gus Sahal Menyebut FPI Harusnya Bersyukur Baru Dibubarkan Sekarang (Twitter).

Dalam cuitan lainnya, Gus Sahal mengungkit fenomena yang terjadi pada 2011, saat massa FPI diklaim membantai warga Ahmadiyah di Cikeusik, Banten.

Kata Gus Sahal, Sobri Lubis yang sekarang menjabat sebagai ketua FPI pernah menyerukan agar para warga Ahmadiyah dibunuh.

"Pada 2011 massa FPI membantai warga Ahmadiyah di Cikeusik Banten. Sebelum itu, Sobri Lubis pernah serukan pembunuhan terhadap warga Ahmadiyah," ujar Gus Sahal.

baca juga

FPI Dibubarkan

Pembubaran FPI disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dia menuturkan, alasan pemerintah membubarkan FPI karena organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab itu tidak memiliki kedudukan hukum.

FPI dibubarkan berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).

Mahfud juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.

Di samping itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Ketua FPI Yogya-Jateng: Saya Minta Semuanya Harus Legowo

Mantan Ketua FPI Yogya-Jateng: Saya Minta Semuanya Harus Legowo

News | Kamis, 31 Desember 2020 | 18:09 WIB

Diduga Dihina Ruhut Sitompul, Natalius Pigai Beri Balasan Menohok

Diduga Dihina Ruhut Sitompul, Natalius Pigai Beri Balasan Menohok

News | Kamis, 31 Desember 2020 | 17:28 WIB

Protes Pembubaran FPI, Fadli Zon dan HNW Disemprot Politisi PKPI

Protes Pembubaran FPI, Fadli Zon dan HNW Disemprot Politisi PKPI

News | Kamis, 31 Desember 2020 | 13:23 WIB

Terkini

Karhutla Makin Ganas, Anggaran Pencegahan Kalah dari Belanja Rutin Daerah

Karhutla Makin Ganas, Anggaran Pencegahan Kalah dari Belanja Rutin Daerah

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42 WIB

5 Alasan Pengurusan Izin Usaha Sebaiknya Diserahkan ke Jasa Profesional

5 Alasan Pengurusan Izin Usaha Sebaiknya Diserahkan ke Jasa Profesional

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:39 WIB

KAI Siapkan Stasiun Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

KAI Siapkan Stasiun Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Sinopsis Insidious: Out of the Further, Kisah Baru Elise dengan Teror Seram

Sinopsis Insidious: Out of the Further, Kisah Baru Elise dengan Teror Seram

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Menepi Sejenak di Bintan: Menikmati Pantai, Kuliner, dan Wellness dalam Satu Resor

Menepi Sejenak di Bintan: Menikmati Pantai, Kuliner, dan Wellness dalam Satu Resor

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Dusun Sade Terbakar Jelang MotoGP Mandalika, NTB Siapkan 4 Desa Adat Pengganti Wisatawan

Dusun Sade Terbakar Jelang MotoGP Mandalika, NTB Siapkan 4 Desa Adat Pengganti Wisatawan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak

Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026

Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:12 WIB

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia

Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia

Otomotif | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:08 WIB

×