Soal Pembubaran FPI, Begini Respon PBNU

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 01 Januari 2021 | 09:16 WIB
Soal Pembubaran FPI, Begini Respon PBNU
Pengendara motor melintasi papan sekretariat DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mahfud menyebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.

"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," tegas Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI