Kebijakan Tutup Pintu Sementara Bagi WNA ke Indonesia Didukung DPR

Chandra Iswinarno | Suara.com

Sabtu, 02 Januari 2021 | 15:38 WIB
Kebijakan Tutup Pintu Sementara Bagi WNA ke Indonesia Didukung DPR
Wakil Ketua DPR Ri Aziz Syamsuddin. (Suaracom/Novian).

Suara.com - Kebijakan pemerintah yang menutup sementara pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) selama dua minggu, mulai 1 Januari 2021 hingga 14 Januari 2021 mendapat dukungan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Dukungan tersebut disampaikan Aziz sebagai upaya mencegah potensi transmisi varian baru Covid-19.

"Saya mendukung kebijakan pemerintah tersebut untuk mencegah potensi transmisi varian baru Covid-19 B117 yang masuk dari luar negeri ke Indonesia," kata Azis dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara di Jakarta pada Sabtu (2/1/2021).

Dia juga meminta pemerintah memperhatikan dengan rutin dan intensif serta mengawasi pengurutan genom virus melalui analisa data penerbangan dari negara asal penyebaran seperti Inggris, Hong Kong dan Singapura.

Azis mengingatkan, virus baru Covid-19 B117 bersifat 70 persen lebih menular dan angka reproduksi virus (Ro) bisa meningkat dari 1,1 menjadi 1,5 dibandingkan varian virus penyebab Covid-19 sebelumnya.

"Pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas dalam melakukan penertiban terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah dan aparat keamanan bisa mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Peraturan tersebut yaitu UU nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dan PP nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Azis mengimbau kepada para pelaku perjalanan yang melakukan perjalanan internasional, dapat mengikuti ketentuan penutupan sementara masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia.

"Terlebih usai perjalanan orang libur Natal dan Tahun Baru dan pelaku perjalanan WNI dari luar negeri. Terkecuali pemegang visa dinas setingkat menteri ke atas serta Pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, Pemegang Kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan tetap (KITAP)," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Pertama 2021, Sebanyak 13 Warga Negara Asing Lolos Masuk Indonesia

Hari Pertama 2021, Sebanyak 13 Warga Negara Asing Lolos Masuk Indonesia

Banten | Jum'at, 01 Januari 2021 | 21:26 WIB

Aturan Larangan Pergi ke Indonesia, WNA Masih Bisa Masuk Sampai Jam 6 Pagi

Aturan Larangan Pergi ke Indonesia, WNA Masih Bisa Masuk Sampai Jam 6 Pagi

Banten | Kamis, 31 Desember 2020 | 20:56 WIB

WNI dari Inggris Boleh Masuk ke Indonesia, Ini Syarat yang Wajib Dilakukan

WNI dari Inggris Boleh Masuk ke Indonesia, Ini Syarat yang Wajib Dilakukan

Jogja | Rabu, 30 Desember 2020 | 19:25 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB