Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan yang Non Aktif

Rifan Aditya

Senin, 04 Januari 2021 | 11:37 WIB
Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan yang Non Aktif
Ilustrasi cara mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan yang non aktif

Suara.com - Kartu BPJS Kesehatan bisa menjadi non aktif tanpa Anda sadari. Ini terjadi bila Anda tidak membayar iuran sesuai dengan jadwal. Lalu bagaimana cara mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan yang non aktif?

Kalau sudah tidak aktif, Anda tidak perlu khawatir karena Kartu BPJS Kesehatan non aktif masih bisa diaktifkan lagi. Caranya dengan membayarkan sejumlah iuran uang yang tertunggak sekaligus membayar iuran pada bulan berjalan.

Kalau sudah dibayarkan, kartu langsung aktif. Akan tetapi, perlu diperhatikan juga bahwa peserta BPJS Kesehatan bisa jadi harus membayar denda apabila sudah terlanjur dirawat di rumah sakit tapi belum mengaktifkan kembali Kartu BPJS Kesehatan Non Aktif.

Besarnya denda ialah 2,5 persen dari biaya diagnosis awal peserta yang sudah mendapatkan rawat inap di RS dalam rentang 45 hari sejak kartu diaktifkan kembali. Agar terhindar dari persoalan seperti ini maka sebaiknya melaporkan kepada pihak BPJS jika mengalami masalah keuangan sehingga tidak bisa membayar iuran secara semestinya. Pihak BPJS Kesehatan akan memberikan solusi sebelum kartu di nonaktifkan.

Cara utama untuk menghindari Kartu BPJS Non Aktif ialah bila tak bisa membayar iuran dengan harga seperti sebelumnya karena suatu faktor finansial maka sebaiknya kelasnya diturunkan sesuai dengan kemampuan finansial.

Setelah mengambil kelas sesuai kemampuan peserta bisa kembali membayar iuran rutin per bulan. Peserta dibebaskan untuk memilih kelas layanan yang akan diikuti, sesuai dengan kemampuannya.

Ada kelas 1, 2, dan 3 dengan besar iuran yang berbeda-beda. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, berikut besaran iuran yang harus dibayarkan:

  • Kelas 1  iuran sebesar Rp 150.000
  • Kelas 2 sebesar Rp 100.000
  • Kelas 3 adalah Rp 35.000

Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak mampu atau miskin tetap bisa menjadi peserta program ini, karena iuran akan dibayarkan oleh pemerintah.

BPJS Kesehatan memastikan, kartu BPJS yang dinonaktifkan bisa langsung aktif lagi, asalkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) ketika mau mengaktifkannya dan jangan lupa untuk membayar iuran sesuai ketentuan. Bila mendapati Kartu BPJS Kesehatan dinonaktifkan, peserta BPJS Kesehatan bisa langsung menghubungi care center 1500 400 atau bisa melalui pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) dan berikut Nomor WhatsApp BPJS Kesehatan di beberapa daerah Indonesia:

baca juga
  • Banda Aceh 085210913657
  • Medan 08116791003
  • Jambi 08117445897
  • Palembang 081273199265
  • Jakarta Pusat 081212326339
  • Jakarta Selatan 081212945526
  • Jakarta Timur 081388192220
  • Jakarta Barat 081283093171
  • Jakarta Utara 081282519335
  • Bogor 081213331413
  • Tangerang 082122375424
  • Bekasi 081280688771
  • Depok 081281789291
  • Bandung 08131236544

Demikian informasi singkat mengenai cara mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan yang non aktif. Semoga bermanfaat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

11 Posisi Lowongan Kerja BPJS Kesehatan untuk Lulusan D3-S1

11 Posisi Lowongan Kerja BPJS Kesehatan untuk Lulusan D3-S1

News | Minggu, 03 Januari 2021 | 11:14 WIB

Berlaku 1 Januari, Ini Rincian Tarif BPJS Kesehatan Terbaru

Berlaku 1 Januari, Ini Rincian Tarif BPJS Kesehatan Terbaru

Sumut | Sabtu, 02 Januari 2021 | 12:05 WIB

Mimpi Menjadi Nyata Bersama JKN-KIS

Mimpi Menjadi Nyata Bersama JKN-KIS

Bisnis | Rabu, 30 Desember 2020 | 07:12 WIB

Terkini

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

×