Tengku Zul Sebut Ada Kumpulan Orang Bodoh Penyembah Firaun, Sindir Siapa?

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 06 Januari 2021 | 12:13 WIB
Tengku Zul Sebut Ada Kumpulan Orang Bodoh Penyembah Firaun, Sindir Siapa?
Wasekjen Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Tengku Zulkarnain (Twitter)

Suara.com - Eks Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul mengungkit kisah Firaun yang disembah oleh rakyatnya. Ia menyindir kejadian tersebut kini terulang kembali.

Sindiran itu disampaikan oleh Tengku Zul melalui akun Twitter miliknya @ustadtengkuzul.

Dalam cuitannya, Tengku Zul mengisahkan Raja Firaun yang disembah-sembah oleh rakyat. Ia menyebutknya kumpulan orang bodoh.

"Dulu saat membaca kisah Firaun sampai minta dipuja rakyatnya dan rakyatnya mau menyembah aku terheran-heran. Kenapa ada kumpulan orang sebodoh itu," kata Tengku Zul seperti dikutip Suara.com, Rabu (6/1/2021).

Seiring berjalannya waktu, Tengku Zul kekinian tak lagi merasa heran dengan kejadian Firaun kala itu.

Ia mengklaim menemukan banyak kumpulan orang bodoh melakukan hal yang sama dengan orang-orang pada zaman Firaun terdahulu.

Meski demikian, Tengku Zul tak menjelaskan secara detail siapa orang yang disindirnya.

"Zaman sekarang saja banyak kumpulan orang 'semisal' mereka dulu itu," ungkapnya.

Tengku Zul sindir kumpulan orang bodoh penyembah Firaun (Twitter/ustadtengkuzul)
Tengku Zul sindir kumpulan orang bodoh penyembah Firaun (Twitter/ustadtengkuzul)

Kritik Pemerintah

Tengku Zulkarnain mempertanyakan soal pembubaran organisasi masyarakat yang dilakukan pemerintah akhir-akhir ini.

Dia menyinggung pembubaran organisasi masyarakat tanpa pengadilan yang dilakukan pada masa orde lama dan orde baru.

Hal itu dia kicaukan melalui akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul, Minggu (3/1/2021).

Dia mempertanyakan perbedaan antara orde lama, orde baru dan reformasi.

Sebab, menurut dia tidak ada pembeda pada orde baru dan reformasi saat ini.

"Orde lama bisa bubarkan organisasi masyarakat tanpa pengadilan. Orde lama bisa bubarkan partai politik tanpa pengadilan. Orde baru bisa bubarkan organisasi masyarakat tanpa pengadilan. Setelah reformasi, orde ini tetap bisa bubarkan organisasi masyarakat tanpa pegadilan. Terus orde ini namanya orde apa? Bedanya dimana?" cuit Tengku Zul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Cemas Politik Islam, Tengku Zul Prediksi Nama Kapolri Pilihan Jokowi

Sebut Cemas Politik Islam, Tengku Zul Prediksi Nama Kapolri Pilihan Jokowi

News | Selasa, 05 Januari 2021 | 08:25 WIB

Pembubaran Ormas oleh Pemerintah, Tengku Zul: Ini Sebenarnya Orde Apa?

Pembubaran Ormas oleh Pemerintah, Tengku Zul: Ini Sebenarnya Orde Apa?

News | Senin, 04 Januari 2021 | 07:17 WIB

Semprot Keras Amien Rais, Muannas: Di Partai Sendiri Saja Anda Tersingkir!

Semprot Keras Amien Rais, Muannas: Di Partai Sendiri Saja Anda Tersingkir!

Surakarta | Jum'at, 01 Januari 2021 | 16:31 WIB

Terkini

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:58 WIB

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:43 WIB

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:32 WIB