Dia menyinggung pembubaran organisasi masyarakat tanpa pengadilan yang dilakukan pada masa orde lama dan orde baru.
Hal itu dia kicaukan melalui akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul, Minggu (3/1/2021).
Dia mempertanyakan perbedaan antara orde lama, orde baru dan reformasi.
Sebab, menurut dia tidak ada pembeda pada orde baru dan reformasi saat ini.
"Orde lama bisa bubarkan organisasi masyarakat tanpa pengadilan. Orde lama bisa bubarkan partai politik tanpa pengadilan. Orde baru bisa bubarkan organisasi masyarakat tanpa pengadilan. Setelah reformasi, orde ini tetap bisa bubarkan organisasi masyarakat tanpa pegadilan. Terus orde ini namanya orde apa? Bedanya dimana?" cuit Tengku Zul.