Pemerintah Terapkan PSBB di Jawa-Bali 11-25 Januari, Apa yang Dibatasi?

Siswanto, BBC

Kamis, 07 Januari 2021 | 10:37 WIB
Pemerintah Terapkan PSBB di Jawa-Bali 11-25 Januari, Apa yang Dibatasi?
BBC

Suara.com - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat pada 11-25 Januari 2021, khususnya di pulau Jawa dan Bali, merespons meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan provinsi di Jawa dan Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," kata Menko Perekonomian dan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Rabu (6/1/2021).

Parameter itu adalah, tingkat kematian yang berada di atas rata-rata tingkat kematian nasional sebesar 3 persen, dan tingkat kesembuhan berada di bawah nasional sebesar 82 persen.

Parameter selanjutnya adalah kasus aktif di bawah kasus aktif nasional sebesar 14 persen, serta terakhir, tingkat keterisian rumah sakit untuk tempat tidur isolasi dan ICU di atas 70 persen.

Airlangga menegaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar ini dilakukan selama dua pekan, mulai 11 hingga 25 Januari dan akan terus dievaluasi.

"Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada tanggal 11 Januari-25 Januari, dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi," katanya.

Keputusan ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan, tetapi pembatasan," kata Airlangga.

Dalam keputusan itu, kegiatan masyarakat yang akan dibatasi, antara lain, tempat kerja dengan work from house (kerja dari rumah) 75 persen, belajar dilakukan secara daring, jam operasional bagi pusat perbelanjaan, sampai jam operasi moda transportasi.

baca juga

Menurut Erlangga, pembatasan kegiatan ini selanjutnya akan dituangkan dalam peraturan daerah.

"Daerah-daerah yang mempunyai kriteria seperti tersebut di atas, nanti para gubernurnya akan membuatkan pergub atau kabupaten/kota dengan perkada," ujarnya.

"Atau nanti menteri dalam negeri akan membuat edaran ke seluruh pimpinan daerah dan tadi sudah disampaikan dalam rapat antara bapak presiden dan seluruh gubernur se-Indonesia," kata Airlangga.

Dalam jumpa pers itu, Airlangga mengungkapkan daftar kegiatan yang terkena pembatasan tersebut. Berikut petikannya:

  • Membatasi tempat kerja dengan work from home 75 persen yang disertai pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat
  • Kegiatan belajar-mengajar secara daring
  • Sektor esensial berkaitan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan tentu jam operasional, kapasitas, serta menjaga protokol kesehatan secara ketat
  • Melakukan pembatasan terhadap jam buka kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00, dan makan dan minum di tempat maksimal 25 persen, serta pemesanan makanan melalaui take away atau delivery tetap diizinkan
  • Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
  • Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persendengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
  • Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara
  • Kapasitas dan jam moda transportasi juga diatur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19

10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 11:20 WIB

6 Juta Paket Bansos Presiden Diduga Dikorupsi, Negara Rugi Rp 250 Miliar!

6 Juta Paket Bansos Presiden Diduga Dikorupsi, Negara Rugi Rp 250 Miliar!

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 18:13 WIB

Rekam Jejak Karier Doni Monardo: Dari Kopassus sampai Panglima Pemberantas Covid-19

Rekam Jejak Karier Doni Monardo: Dari Kopassus sampai Panglima Pemberantas Covid-19

Lifestyle | Minggu, 03 Desember 2023 | 19:03 WIB

Terbitkan Perpres 48/2023, Jokowi Resmi Bubarkan Komite Penanganan Covid-19 dan KPC-PEN

Terbitkan Perpres 48/2023, Jokowi Resmi Bubarkan Komite Penanganan Covid-19 dan KPC-PEN

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 10:40 WIB

Menko PMK: Cuti Bersama Idul Adha Jadi Momentum Transisi Pandemi ke Endemi

Menko PMK: Cuti Bersama Idul Adha Jadi Momentum Transisi Pandemi ke Endemi

Video | Kamis, 22 Juni 2023 | 16:45 WIB

Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Menko PMK: Satgas Penanganan Covid-19 Otomatis Bubar

Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Menko PMK: Satgas Penanganan Covid-19 Otomatis Bubar

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 11:48 WIB

Ratusan Orang Kena Covid-19 di Hari Pencabutan Status Pandemi oleh Presiden Jokowi

Ratusan Orang Kena Covid-19 di Hari Pencabutan Status Pandemi oleh Presiden Jokowi

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 00:05 WIB

Pemerintah Janjikan Penghargaan untuk Kota/Kabupaten dengan Penanganan COVID-19 Terbaik

Pemerintah Janjikan Penghargaan untuk Kota/Kabupaten dengan Penanganan COVID-19 Terbaik

Bisnis | Senin, 02 Januari 2023 | 14:21 WIB

RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup Hari Ini, Nakes dan Relawan Purna Tugas

RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup Hari Ini, Nakes dan Relawan Purna Tugas

News | Sabtu, 31 Desember 2022 | 16:01 WIB

Update: Kasus Covid-19 Indonesia Hari Ini Bertambah 3.655 Orang, 32 Meninggal

Update: Kasus Covid-19 Indonesia Hari Ini Bertambah 3.655 Orang, 32 Meninggal

News | Sabtu, 03 Desember 2022 | 21:12 WIB

Terkini

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 06:04 WIB

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

×