Analis: Pembebasan Baasyir Politik Kemanusiaan Jokowi

Siswanto Suara.Com
Kamis, 07 Januari 2021 | 16:14 WIB
Analis: Pembebasan Baasyir Politik Kemanusiaan Jokowi
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, Kamis (1/3).

Suara.com - Analis politik Arif Nurul Imam menilai pembebasan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir sebagai bentuk politik kemanusiaan Presiden Joko Widodo.

Baasyir akan bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Jumat, 8 Januari 2021, setelah menjalani hukuman selama sembilan tahun.

"Saya kira lebih ke dimensi kemanusiaan, karena (Baasyir) sudah tua. Potensi untuk menyebarkan pikirannya juga makin tipis, karena faktor usia," katanya di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Dari sisi politis, menurut Arif, pembebasan Baasyir juga bisa menguntungkan Jokowi karena akan mengikis isu dan stigma selama ini soal kriminalisasi ulama.

Pada 2011, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Baasyir terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung teroris di Indonesia.

Baasyir seharusnya menjalani hukuman pidana penjara selama 15 tahun, namun mendapatkan berbagai macam potongan masa hukuman atau remisi.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan publik melihat pembebasan Baasyir lebih banyak bobot politik kemanusiaan daripada murni persoalan hukum.

Adi menilai Baasyir sudah sepuh sehingga gerak geriknya mudah dipantau.

"Yang jelas, meski bebas, Baasyir meski dapat perhatian khusus, terutama soal pikiran-nya yang kerap berseberangan dengan Pancasila," ujar Adi.

Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Besok Bebas, Masihkah Punya Kekuatan Jaringan Teroris?

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Baasyir bakal bebas murni Jumat, 8 Januari 2021 dari LP Gunung Sindur.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar Imam Suyudi mengatakan pembebasan Baasyir dipastikan telah sesuai prosedur karena telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan," tutur Suyudi.

Dalam pembebasan Baasyir, LP Gunung Sindur bakal berkoordinasi dengan pihak terkait yang menangani kasus terorisme sehingga pengawasan kepada Baasyir bakal tetap dilakukan pihak terkait lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI