Berlaku Sejak Senin 11 Januari, Ini 8 Sektor yang Dibatasi Selama PSBB

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 09 Januari 2021 | 13:55 WIB
Berlaku Sejak Senin 11 Januari, Ini 8 Sektor yang Dibatasi Selama PSBB
Ilustrasi PSBB di Jakarta [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan hal- hal yang dibatasi selama PSBB ketat yang mulai berlaku selama dua pekan, yakni sejak Senin 11 Januari pekan depan sampai 25 Januari 2021.

Pertama kata Anies, sektor perkantoran atau tempat kerja dibatasi 75 persen bekerja dari rumah atau work from home.

"Lalu apa saja yang dibatasi? Di periode 11 sampai 25 Januari dan bisa diperpanjang, pertama adalah tempat kerja. Ini prinsip-prinsip utamanya tempat kerja akan melakukan pembatasan 75 persen untuk bekerja di rumah," ujar Anies, Sabtu (9/1/2021).

Kemudian kedua, kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh.

Selanjutnya, ketiga, sektor esensial bisa berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sektor esensial, kata Anies, adalah seperti sektor kesehatan, sektor pangan dan sektor energi, keuangan serta sektor perbankan.

Keempat, untuk pusat perbelanjaan, hanya diperbolehkan buka sampai pukul 19.00 WB.

"Kemudian pusat perbelanjaan itu dilanjutkan untuk bisa berkegiatan, tapi hanya sampai pukul 19.00," ucap dia.

Selanjunya, kelima, Anies menuturkan aktivitas rumah makan restoran dan lain-lain kapasitasnya menjadi 25 persen dan beroperasi hanya sampai pukul 19.00 WIB.

"Adapun untuk pemesanan atau pengambilan bisa beroperasi 24 jam sesuai jam operasional," tuturnya.

Keenam, sambung Anies, tempat-tempat peribadatan tetap diberi batasan kapasitas 50 persen.

Ketujuh, terus Anies, fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara dihentikan.

Terakhir, kedepalan, Anies menjelaskan transportasi akan beroperasi dengan pembatasan kapasitas 50 persen.

Sementara jam operasional untuk kendaraan umum di Jakarta itu sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Blak-blakan soal Alasan PSBB di Jakarta Diperketat

Anies Blak-blakan soal Alasan PSBB di Jakarta Diperketat

News | Sabtu, 09 Januari 2021 | 13:39 WIB

Anies Berlakukan PSBB Ketat Mulai 11 Sampai 25 Januari 2021

Anies Berlakukan PSBB Ketat Mulai 11 Sampai 25 Januari 2021

News | Sabtu, 09 Januari 2021 | 12:14 WIB

Foto Tri Rismaharini for DKI 1 Beredar, Netizen: Anies Kembali ke Kampus

Foto Tri Rismaharini for DKI 1 Beredar, Netizen: Anies Kembali ke Kampus

Sumbar | Jum'at, 08 Januari 2021 | 13:55 WIB

Beredar Foto Tri Rismaharini For DKI 1, Netizen: Banyak Drama Ibu Ini

Beredar Foto Tri Rismaharini For DKI 1, Netizen: Banyak Drama Ibu Ini

Jakarta | Jum'at, 08 Januari 2021 | 13:39 WIB

Tak Seketat Awal Pandemi, Ini Beda PPKM Jawa-Bali dengan PSBB Jakarta

Tak Seketat Awal Pandemi, Ini Beda PPKM Jawa-Bali dengan PSBB Jakarta

Jakarta | Jum'at, 08 Januari 2021 | 12:45 WIB

Siap Laksanakan PSBB, Gunungkidul Hidupkan Lagi Portal Antarkampung

Siap Laksanakan PSBB, Gunungkidul Hidupkan Lagi Portal Antarkampung

Jogja | Jum'at, 08 Januari 2021 | 12:10 WIB

Mensos Risma Blusukan di Jakarta, PDIP ke Anies: Jangan Baper!

Mensos Risma Blusukan di Jakarta, PDIP ke Anies: Jangan Baper!

News | Jum'at, 08 Januari 2021 | 11:17 WIB

Jawa-Bali Bakal Terapkan PSBB, Riau Masih Menunggu

Jawa-Bali Bakal Terapkan PSBB, Riau Masih Menunggu

Riau | Jum'at, 08 Januari 2021 | 09:24 WIB

Terkini

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:12 WIB

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:05 WIB