KPK Periksa Istri Nurhadi Terkait Kasus Perintangan Penyidikan

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 12 Januari 2021 | 12:05 WIB
KPK Periksa Istri Nurhadi Terkait Kasus Perintangan Penyidikan
Tin Zuraida, istri Sekretaris MA, Nurhadi, mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/6).

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Tin Zuraida. Tin merupakan istri dari eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang telah tersandung kasus suap dan gratifikasi.

Tin akan dimintai keterangannya untuk tersangka Ferdy Yuman (FY) yang dijerat lembaga antirasuah sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan Nurhadi ketika masih menjadi buronan.

"Kami periksa Tin Zuraidah dalam kapasitas saksi untuk tersangka FY (Ferdy Yuman)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/1/2021).

Selain Tin, penyidik turut memanggil dua karyawan swasta Oktaria Iswara Zen dan Edna Dibayanti. Keduanya juga dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Ferdy.

Sebelumnya, Ferdy ditangkap Tim Satuan Tugas KPK di sebuah hotel di daerah Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (9/1/2021) malam.

Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, kontruksi perkara hingga Ferdy ditetapkan tersangka hingga dilakukan penahanan oleh lembaga antirasuah.

Ferdy merupakan supir menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono sejak 2017 sampai 2019.

Berawal, pada bulan Februari 2020 ketika Ferdy diperintah Rezky untuk dicarikan rumah untuk bersembunyi di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"FY (Ferdy Yuman) atas perintah dari Rezky Herbiyono membuat perjanjian sewa rumah dengan pemilik rumah dan sekaligus menyerahkan uang sewa secara tunai sebesar Rp 490 juta," ucap Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/1/2021).

baca juga

Di mana dalam bulan itu, Nurhadi dan Rezky sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung.

Masih pada bulan yang sama, setelah Ferdy mendapatkan sewa rumah di Simprug, Nurhadi kemudian mengajak istrinya Tin Zuraidah dan keluarganya serta dua pembantunya untuk tinggal di rumah itu.

Selanjutnya, pada bulan Juni 2020, penyidik KPK mengendus keberadaan Nurhadi dan menantunya Rezky itu di rumah Simprug. Tim penyidik mendatangi rumah itu untuk melakukan penangkapan.

Saat itu, kata Setyo, ada sebuah mobil Fortuner hitam yang sudah menunggu di depan rumah Simprug itu. Di mana, mobil itu dikemudikan oleh Ferdy untuk menjemput Nurhadi dan keluarganya dengan maksud melarikan diri.

"FY (Ferdy Yuman) telah menunggu di dalam mobil Toyota Fortuner hitam dengan plat nomor yang diduga palsu yang terparkir di luar pintu gerbang rumah untuk bersiap-siap menjemput Rezky Herbiyono bersama keluarganya," ungkap Setyo.

Ketika tim Satgas KPK ingin menghampiri mobil itu, Ferdy tiba-tiba tancap gas, dan belum sempat menjemput Rezky dan Nurhadi.

"FY langsung pergi dengan mengemudi menggunakan kecepatan tinggi dan menghilang ke arah Senayan. Sedangkan Tim KPK kembali ke arah rumah Nurhadi, hingga akhirnya berhasil menangkap Nurhadi dan Rezky Herbiyono di dalam rumah itu," ucap Setyo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ferdy disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK: Belum Ada Bukti Harun Masiku Meninggal Dunia

KPK: Belum Ada Bukti Harun Masiku Meninggal Dunia

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 11:58 WIB

KPK Panggil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus Ekspor Benur

KPK Panggil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus Ekspor Benur

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 10:59 WIB

Vendor Bansos Corona, KPK Sita Dokumen di PT MCB dan Junatama Foodia

Vendor Bansos Corona, KPK Sita Dokumen di PT MCB dan Junatama Foodia

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 10:14 WIB

Guru Bekasi Demo, Minta KPK Usut Proyek Toilet Rp 196 Juta

Guru Bekasi Demo, Minta KPK Usut Proyek Toilet Rp 196 Juta

Foto | Senin, 11 Januari 2021 | 19:14 WIB

Risma Klaim Perintahkan Anak Buah Jalani Temuan KPK soal Bansos Corona

Risma Klaim Perintahkan Anak Buah Jalani Temuan KPK soal Bansos Corona

News | Senin, 11 Januari 2021 | 18:15 WIB

Lanjutkan Penggeledahan, KPK Sasar Dua Kantor OPD Pemkot Batu

Lanjutkan Penggeledahan, KPK Sasar Dua Kantor OPD Pemkot Batu

Malang | Senin, 11 Januari 2021 | 17:29 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet Sultan di Bekasi

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet Sultan di Bekasi

Jabar | Senin, 11 Januari 2021 | 17:18 WIB

Terkini

Ulasan Malice: Ketika Iri Hati Menjadi Alasan untuk Membunuh

Ulasan Malice: Ketika Iri Hati Menjadi Alasan untuk Membunuh

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Langsung Digeledah Warga Rajabasa: Hasilnya Mencengangkan!

Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Langsung Digeledah Warga Rajabasa: Hasilnya Mencengangkan!

Lampung | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:53 WIB

6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi

6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi

Bogor | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:52 WIB

Gaji Tentara AL Dipotong untuk Anggaran Perang AS - Iran

Gaji Tentara AL Dipotong untuk Anggaran Perang AS - Iran

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:52 WIB

Nahdliyin Kebumen di Muktamar NU: Jangan Jadi Pemimpin yang Berjarak dengan Umat

Nahdliyin Kebumen di Muktamar NU: Jangan Jadi Pemimpin yang Berjarak dengan Umat

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:51 WIB

Praperadilan Ditolak, Tim Febrie Adriansyah Ungkap Catatan untuk Penegak Hukum

Praperadilan Ditolak, Tim Febrie Adriansyah Ungkap Catatan untuk Penegak Hukum

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:47 WIB

Jalur Rel Dipadati Pendemo, KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Kena Imbas Pagi Ini

Jalur Rel Dipadati Pendemo, KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Kena Imbas Pagi Ini

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:46 WIB

Khofifah: Muktamar NU Harus Jadi Momentum Perkuat Soliditas!

Khofifah: Muktamar NU Harus Jadi Momentum Perkuat Soliditas!

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Rumor Panas! Persib Boyong Luka Modric? Igor Tolic: Masih Ada Tempat untuk Dia

Rumor Panas! Persib Boyong Luka Modric? Igor Tolic: Masih Ada Tempat untuk Dia

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:42 WIB

KRL Lintas Tanah Abang Masih Berpotensi Alami Penyesuaian Operasional

KRL Lintas Tanah Abang Masih Berpotensi Alami Penyesuaian Operasional

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:40 WIB

×