Perkantoran di Jakarta Wajib 75 Persen WFH, Wagub DKI: Ekonomi Nomor Dua

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 12 Januari 2021 | 13:35 WIB
Perkantoran di Jakarta Wajib 75 Persen WFH, Wagub DKI: Ekonomi Nomor Dua
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar masyarakat mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terlebih lagi para pengusaha yang memiliki kantor di ibu kota.

Riza mengatakan sesuai dengan aturan PPKM, maka karyawan yang boleh berkantor hanya 25 persen saja dan sisanya bekerja dari rumah atau work from home/WFH. Riza meminta agar para pengelola kantor bisa bekerja sama.

"Kami butuh dukungan pelaku usaha dan perkantoran untuk disiplin," kata Riza kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

Menurut Riza, kondisi pandemi ini memang telah memberikan dampak buruk secara signifikan kepada warga ibu kota. Namun meski demikian, penanganan kesehatan disebutnya perlu tetap jadi yang utama.

"Kalau ingin ekonominya, usahanya maju pastikan kesehatan menjadi prioritas utama, sehingga segera selesai masalah Covid-19 kita bisa melaksanakan usaha dengan lebih baik," ujarnya.

Jika nantinya masalah kesehatan tak didahulukan, maka masalah ekonomi yang terpuruk akan semakin memburuk. Bahkan, korban yang berjatuhan karena Covid-19 akan terus bertambah.

"Kalau kita mendahulukan masalah ekonomi, kemudian meninggalkan protokol kesehatan, maka tidak akan selesai masalah ekonominya dan juga tidak selesai masalah kesehatan," tutur dia.

Karena itu, ia menilai perlu ada kebijakan yang bisa berpihak pada penanganan ekonomi dan kesehatan.

"Jadi memang perlu ada kebijakan perlu ada keseimbangan mengatur antara kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi," katanya.

baca juga

Diketahui, Pemprov DKI memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menerapkan aturan PPKM dari pemerintah pusat. Kegiatan masyarakat lebih dibatasi mulai dari 11 sampai 25 Januari mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Kedai Dihadiahi BAP karena Melanggar Jam Malam PPKM Kota Malang

7 Kedai Dihadiahi BAP karena Melanggar Jam Malam PPKM Kota Malang

Malang | Selasa, 12 Januari 2021 | 12:16 WIB

Hari Pertama PPKM Kemarin, Volume Lalin di Jakarta Cuma Turun 3 persen

Hari Pertama PPKM Kemarin, Volume Lalin di Jakarta Cuma Turun 3 persen

Jakarta | Selasa, 12 Januari 2021 | 11:51 WIB

Masih Melanggar Hari Pertama PPKM, Warga Beralasan Tak Pegang Surat Edaran

Masih Melanggar Hari Pertama PPKM, Warga Beralasan Tak Pegang Surat Edaran

Malang | Selasa, 12 Januari 2021 | 09:19 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×