Sesuai UUD 1945, Kemensos Beri Warga Akses untuk Keluar dari Kemiskinan

Fabiola Febrinastri

Rabu, 13 Januari 2021 | 17:59 WIB
Sesuai UUD 1945, Kemensos Beri Warga Akses untuk Keluar dari Kemiskinan
Mensos, Tri Rismaharini dalam dalam Perekaman Data Kependudukan dan Pembukaan Rekening Atensi bagi Warga Marjinal/Terlantar, Jakarta, Rabu (13/1/2021). (Dok : Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan, program Kementerian Sosial (Kemensos)  tidak lepas dari amanat konstitusi, terutama Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menyebutkan, “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Sebanyak 1.600 warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) akan dibantu dengan memberikan akses untuk bisa keluar dari kemiskinan.

“Sesuai amanat konstitusi, negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada warga negara. Pasal 34 UUD 1945 menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Masalahnya, kalau tidak memiliki data kependudukan, maka bantuan tidak bisa diberikan,” kata Risma dalam Perekaman Data Kependudukan dan Pembukaan Rekening Atensi bagi Warga Marjinal/Terlantar di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Risma menamahkan, hari ini Kemensos bekerja sama dengan Disdukcapil dan Kemendagri untuk merekam data kependudukan PPKS.

“Penyaluran bantuan sosial kan harus berdasarkan data penerima yang jelas. Nanti kalau tidak, saya bisa dituduh mark-up atau macam-macam,” katanya.

Kegiatan dilakukan dengan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri. Risma datang menyaksikan kegiatan perekaman, meninjau pembukaan rekening dan meluncurkan Atensi.

Setelah PPKS masih data pendudukan, Kemensos akan menelaah lebih lanjut sebelum menentukan jenis bantuan sosial apa yang bisa mereka terima.

“Nantinya Kemensos akan mengevaluasi mereka lebih dulu. Mereka bisa masuk ke bantuan apa. Apakah Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Sosial Tunai (BST) atau Program Sembako. Mudah-mudahan Februari ini mereka bisa didorong untuk dapat bantuan,” katanya.

Diakui Risma, untuk membantu menerbitkan dokumen kependudukan ini tidak mudah. Beberapa PPKS tidak memiliki dokumen sama sekali. Ia bersyukur, para pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) bersedia menjadi penjamin.

“ Alhamdulillah, teman-teman LKS mendampingi mereka sebagai penjamin agar mereka mendapatkan identitas kependudukan,” katanya.

Risma menyatakan, program ini tidak khusus di DKI Jakarta, namun juga untuk daerah lain.

“Tidak hanya untuk DKI Jakarta. Di daerah lain juga nanti akan kita buka, terutama di daerah-daerah yang ada balai milik Kemensos, seperti Bandung, Papua dan Sulawesi. Kemensos akan melakukan secara komprehensif sembari melakukan perbaikan data kemiskinan,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menyatakan, peran LKS sebagai penjamin para warga marjinal untuk mendapatkan identitas kependudukan sesuai dengan UU 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Permendagri No. 16 Tahun 2016 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan.

“Mereka bisa dibantu dengan menerbitkan NIK baru dan KTP baru. Cuma mereka harus jelas domisilinya. Menurut ketentuan, mereka harus jelas tempat tinggal. Nah salah satu yang diperbolehkan adalah melalui LKS sebagai penjamin. Yang penting ada solusi,” katanya.

Dari sini mereka punya KTP dengan NIK. Data dari KTP dan Kartu Keluarga (KK) membuka kesempatan mereka untuk bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraannya Sosial (DTKS).

“Hasil dari perekaman bisa masuk dalam DTKS. Apakah bisa masuk usulan LKS atau dari daerah,” kata Harry.

Kalangan marjinal yang sudah memiliki NIK dan KTP, pada akhirnya juga memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan perbankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Surabaya ke Hidayat Nur Wahid: Tunjukan Kader PKS Secemerlang Risma..

Warga Surabaya ke Hidayat Nur Wahid: Tunjukan Kader PKS Secemerlang Risma..

Jatim | Rabu, 13 Januari 2021 | 10:53 WIB

Kecelakaan Sriwijaya Air, Kemensos Beri Layanan Dukungan Psikososial

Kecelakaan Sriwijaya Air, Kemensos Beri Layanan Dukungan Psikososial

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 15:42 WIB

Refly Harun: Jika Aksi Risma Settingan, Karier Politiknya akan Stop Sendiri

Refly Harun: Jika Aksi Risma Settingan, Karier Politiknya akan Stop Sendiri

Hits | Selasa, 12 Januari 2021 | 14:06 WIB

Cara Ibu Hamil Dapat BLT Rp 3 Juta

Cara Ibu Hamil Dapat BLT Rp 3 Juta

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 13:40 WIB

Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta Lewat PKH, Ini Syarat Ibu Hamil Dapat BLT

Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta Lewat PKH, Ini Syarat Ibu Hamil Dapat BLT

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 13:22 WIB

Politikus PAN Soal Risma:  Citranya Sudah Terbangun Sebelum Injak Jakarta

Politikus PAN Soal Risma: Citranya Sudah Terbangun Sebelum Injak Jakarta

Jawa Tengah | Senin, 11 Januari 2021 | 18:53 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB