Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta Lewat PKH, Ini Syarat Ibu Hamil Dapat BLT

Dany Garjito | Suara.com

Selasa, 12 Januari 2021 | 13:22 WIB
Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta Lewat PKH, Ini Syarat Ibu Hamil Dapat BLT
Ibu Hamil (Envato)

Suara.com - Ibu hamil dapat bantuan Rp 3 juta lewat PKH, berikut syarat ibu hamil dapat BLT Rp 3 juta.

Jenis-jenis bansos dari Kemensos

Ternyata masih banyak masyarakat yang penasaran dengan bansos PKH. Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) ini merupakan salah satu bansos yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi corona. Dilansir dari akun resmi Instagram milik Kemensos yaitu @kemesosri, disebutkan bahwa ada 3 jenis bansos yang disalurkan pada tanggal 4 Januari 2021, yaitu:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH),
  2. Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT),
  3. dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk Program Keluarga Harapan sendiei, akan disalurkan dalam empat tahap yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, serta BTN. Perlu diketahui, besaran nilai bantuan akan berbeda pada setiap kategori anggota keluarga penerima PKH. Lantas benarkah ibu hamil dapat bantuan Rp 3 juta? 

Rincian Besaran Bansos PKH

Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah rincian bantuan sosial PKH per kategori anggota keluarga yang diterima dalam 1 tahun:

  • Ibu hamil akan mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun. 
  • Anak usia dini akan mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun.
  • Penyandang disabilitas akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per 1 tahun.
  • Lanjut usia atau 70 tahun ke atas, akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per 1 tahun. 

Sementara itu, untuk para pelajar dari SD hingga SMA, berikut ini adalah rincian bantuannya:

  • Pelajar SD/MI/Sederajat, akan mendapatkan bantuan Rp 900.000 per 1 tahun.
  • Pelajar SMP/MTs/Sederajat, akan mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta per 1 tahun.
  • Pelajar SMA/MA/Sederajat, akan mendapatkan bantuan Rp 2 juta per 1 tahun

Pembatasan Jumlah Anggota Keluarga

Hitungan besaran bansos PKH dalam keluarga akan ada pembatasan jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas. Pembatasan perhitungan ini sudah tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial. Berikut ini rincian besaran bantuannya:

  • Ibu hamil/nifas dibatasi, yaitu maksimal kehamilan ke-2 (dua) di dalam keluarga PKH.
  • Anak usia dini sebanyak-banyaknya adalah 2 (dua) anak di dalam keluarga PKH.
  • Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya adalah 1 anak dalam keluarga PKH.
  • Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya adalah 1 anak di dalam keluarga PKH. 
  • Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH. 
  • Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH.

Sementara itu, jika dalam suatu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia yang berbeda-beda, maka yang didahulukan adalah anak usia dini.

Jadi, kabar tentang ibu hamil dapat bantuan Rp 3 juta memang benar. Namun yang penting untuk digaris bawahi adalah terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Jule Diduga Hamil Anak Safrie Ramadhan, Begini Awal Mulanya

Heboh Jule Diduga Hamil Anak Safrie Ramadhan, Begini Awal Mulanya

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 14:15 WIB

Viral Santriwati Ngaku Hamil Tanpa Hubungan Intim, Logika Publik Berontak

Viral Santriwati Ngaku Hamil Tanpa Hubungan Intim, Logika Publik Berontak

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 12:20 WIB

Bedak yang Aman untuk Ibu Hamil Seperti Apa? Ini 5 Pilihan Produknya yang Aman untuk Janin

Bedak yang Aman untuk Ibu Hamil Seperti Apa? Ini 5 Pilihan Produknya yang Aman untuk Janin

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:04 WIB

Panas! Istri Virgoun Bantah Pengakuan Eva Manurung soal Hamil Duluan, Ogah Dibela dengan Kebohongan

Panas! Istri Virgoun Bantah Pengakuan Eva Manurung soal Hamil Duluan, Ogah Dibela dengan Kebohongan

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:05 WIB

Mensos Gus Ipul Apresiasi Kemajuan Siswa Sekolah Rakyat di Katingan

Mensos Gus Ipul Apresiasi Kemajuan Siswa Sekolah Rakyat di Katingan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:00 WIB

7 Cara Cek Bansos Kemensos yang Mudah dan Akurat 2026, Cek Namamu di Sini!

7 Cara Cek Bansos Kemensos yang Mudah dan Akurat 2026, Cek Namamu di Sini!

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

Viral Istri Rutin Suntik KB Padahal Suami Pulang Setahun Sekali, Komentar Liar Bermunculan

Viral Istri Rutin Suntik KB Padahal Suami Pulang Setahun Sekali, Komentar Liar Bermunculan

Entertainment | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:06 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Usulkan Ploso Jadi Lokasi Munas dan Konbes NU, Pembukaan di Bangkalan

Sekjen PBNU Gus Ipul Usulkan Ploso Jadi Lokasi Munas dan Konbes NU, Pembukaan di Bangkalan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:30 WIB

Lipstik yang Aman untuk Ibu Hamil seperti Apa? Ini 5 Rekomendasinya

Lipstik yang Aman untuk Ibu Hamil seperti Apa? Ini 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:50 WIB

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB