Basarnas Buka Peluang Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya Air Diperpanjang

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 14 Januari 2021 | 21:44 WIB
Basarnas Buka Peluang Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya Air Diperpanjang
Petugas DVI Polri membawa kantong jenazah berisi bagian tubuh korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang hilang kontak di perairan Kepulauan Seribu, di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (11/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Operasi pencarian terhadap pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu telah memasuki hari keenam, Kamis (14/1/2021).

Merujuk pada ketentuan Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan, masa pencarian korban akan berlangsung selama tujuh hari.

Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya TNI (Purn.) Bagus Puruhito membuka peluang diperpanjangnya operasi pencarian selama tiga hari. Hal itu nantinya akan dilakukan apabila pada hari ketujuh operasi pencarian esok hari belum menukam hasil yang optimal.

"Bahwa dimungkinkan apabila besok masih belum ada hasil yang optmimum, kami akan akan memperpanjang dengan perpanjangan pertama selama 3 hari," ungkap Bagus di lokasi, Kamis malam.

Keputusan diperpanjang atau dihentikannya operasi pencarian akan disampaikan oleh Bagus esok hari. Tentunya, hal itu tetap merujuk pada hasil pencarian.

"Besok saya sore akan mengumumkan apabila kamj memang akan diperpanjang," kata dia.

Temuan Hari Ini

Hingga pukul 20.00 WIB, kembali ada tambahan terkait temuan potongan tubuh manusia maupun serpihan pesawat. Total ditemukan sebanyak ada 98 kantong berisi potongan tubuh manusia, 9 kantong berisi sepihan kecil pesawat dan 5 kantong berisi serpihan besar pesawat.

Sehingga, sejak pencarian hari pertama hingga malam ini, tim SAR Gabungan telah mendapatkan 239 kantong berisi potongan tubuh manusia, 40 kantong serpihan kecil pesawat, dan 33 kantong serpihan besar pesawat. Tak hanya itu, satu flight data recorder (FDR) black box juga telah ditemukan.

baca juga

"Sehingga total 20.00 wib, kapal terakhir tadi masuk, kita sudah mengumpulkan 239 kantong jenazah, serpihan kecil pesawat 40, potongan besar pesawat 33, dan 1 FDR black box yang ditemukan tanggal 12 Januari sebelumnya," jelas Bagus.

Bagus melanjutkan, operasi pencarian akan terus berlangsung dengan terfokus pada evakuasi korban kecelakaan. Operasi pencarian juga akan difokuskan pada cockpit voice recorder (CVR) dan partikel badan pesawat.

"Proses untuk operasi tetap berlangsung dengan fokus evakuasi korban, dan tentu saja masih melaksanakan operasi pencarian CVR, dan partikel atau badan pesawat yang di lokasi," pungkas Bagus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Korban Sriwijaya Air Belum Miliki Sampel DNA, Keluarga Diminta Datang

3 Korban Sriwijaya Air Belum Miliki Sampel DNA, Keluarga Diminta Datang

News | Kamis, 14 Januari 2021 | 21:32 WIB

239 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air Ditemukan Sejak Hari Pertama

239 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air Ditemukan Sejak Hari Pertama

News | Kamis, 14 Januari 2021 | 20:55 WIB

6 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi, 2 di Antaranya dari Sampel DNA

6 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi, 2 di Antaranya dari Sampel DNA

News | Kamis, 14 Januari 2021 | 20:48 WIB

6 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi, Salah Satunya Pramugari Mia

6 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi, Salah Satunya Pramugari Mia

News | Kamis, 14 Januari 2021 | 20:07 WIB

Terkini

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:58 WIB

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:56 WIB