Basarnas Buka Peluang Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya Air Diperpanjang

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 14 Januari 2021 | 21:44 WIB
Basarnas Buka Peluang Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya Air Diperpanjang
Petugas DVI Polri membawa kantong jenazah berisi bagian tubuh korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang hilang kontak di perairan Kepulauan Seribu, di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (11/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Operasi pencarian terhadap pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu telah memasuki hari keenam, Kamis (14/1/2021).

Merujuk pada ketentuan Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan, masa pencarian korban akan berlangsung selama tujuh hari.

Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya TNI (Purn.) Bagus Puruhito membuka peluang diperpanjangnya operasi pencarian selama tiga hari. Hal itu nantinya akan dilakukan apabila pada hari ketujuh operasi pencarian esok hari belum menukam hasil yang optimal.

"Bahwa dimungkinkan apabila besok masih belum ada hasil yang optmimum, kami akan akan memperpanjang dengan perpanjangan pertama selama 3 hari," ungkap Bagus di lokasi, Kamis malam.

Keputusan diperpanjang atau dihentikannya operasi pencarian akan disampaikan oleh Bagus esok hari. Tentunya, hal itu tetap merujuk pada hasil pencarian.

"Besok saya sore akan mengumumkan apabila kamj memang akan diperpanjang," kata dia.

Temuan Hari Ini

Hingga pukul 20.00 WIB, kembali ada tambahan terkait temuan potongan tubuh manusia maupun serpihan pesawat. Total ditemukan sebanyak ada 98 kantong berisi potongan tubuh manusia, 9 kantong berisi sepihan kecil pesawat dan 5 kantong berisi serpihan besar pesawat.

Sehingga, sejak pencarian hari pertama hingga malam ini, tim SAR Gabungan telah mendapatkan 239 kantong berisi potongan tubuh manusia, 40 kantong serpihan kecil pesawat, dan 33 kantong serpihan besar pesawat. Tak hanya itu, satu flight data recorder (FDR) black box juga telah ditemukan.

baca juga

"Sehingga total 20.00 wib, kapal terakhir tadi masuk, kita sudah mengumpulkan 239 kantong jenazah, serpihan kecil pesawat 40, potongan besar pesawat 33, dan 1 FDR black box yang ditemukan tanggal 12 Januari sebelumnya," jelas Bagus.

Bagus melanjutkan, operasi pencarian akan terus berlangsung dengan terfokus pada evakuasi korban kecelakaan. Operasi pencarian juga akan difokuskan pada cockpit voice recorder (CVR) dan partikel badan pesawat.

"Proses untuk operasi tetap berlangsung dengan fokus evakuasi korban, dan tentu saja masih melaksanakan operasi pencarian CVR, dan partikel atau badan pesawat yang di lokasi," pungkas Bagus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Korban Sriwijaya Air Belum Miliki Sampel DNA, Keluarga Diminta Datang

3 Korban Sriwijaya Air Belum Miliki Sampel DNA, Keluarga Diminta Datang

News | Kamis, 14 Januari 2021 | 21:32 WIB

239 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air Ditemukan Sejak Hari Pertama

239 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air Ditemukan Sejak Hari Pertama

News | Kamis, 14 Januari 2021 | 20:55 WIB

6 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi, 2 di Antaranya dari Sampel DNA

6 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi, 2 di Antaranya dari Sampel DNA

News | Kamis, 14 Januari 2021 | 20:48 WIB

6 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi, Salah Satunya Pramugari Mia

6 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi, Salah Satunya Pramugari Mia

News | Kamis, 14 Januari 2021 | 20:07 WIB

Terkini

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:51 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:41 WIB

×