Cara Mencairkan BLT UMKM Tahun 2021

Rifan Aditya

Jum'at, 15 Januari 2021 | 13:12 WIB
Cara Mencairkan BLT UMKM Tahun 2021
Ilustrasi cara mencairkan BLT UMKM tahun 2021. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM hingga tanggal 31 Januari 2021. Bagi masyarakat pelaku UMKM yang menerima dana BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta harap segera cairkan. Berikut ini cara mencairkan BLT UMKM tersebut.

Penerima BLT UMKM akan diberikan dana sebesar Rp 2,4 juta sebagai bantuan modal usaha yang terdampak pandemi Covid-19. BLT UMKM ini akan disalurkan melalui beberapa bank yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM) yang telah dimiliki oleh penerima BLT UMKM.

Bagi nasabah BRI, pengecekan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta dapat dilakukan secara online melalui e-form BRI. Hal ini sebagai upaya mengurangi antrean penerima dana BLT UMKM di kantor BRI.

Cara cek penerima BLT UMKM melalui e-form BRI

  1. Buka situs eform.bri.co.id/bpum
  2. Kemudian masukkan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi
  3. Tekan “Proses Inquiry”
  4. Kemudian akan diketahui penerima BLT UMKM terdaftar pada e-form BRI. Meski begitu, penerima BLT UMKM akan diinformaikan melalui SMS oleh BRI secara langsung.

Cara Mencairkan BLT UMKM tahun 2021

Berikut merupakan tahapan cara mencairkan BLT UMKM bagi para penerima melalui BRI.

1.     Penerima BLT UMKM akan menerima SMS dari BRI yang menunjukkan bahwa mendapatkan BLT UMKM.

2.     Setelah menerima SMS dari BRI, segera hubungi kantor cabang BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan BLT UMKM.

3.     Penerima BLT UMKM dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan mempersiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:

baca juga
  1. Buku tabungan
  2. Kartu ATM dan identitas diri
  3. Mengisi Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerima dana banpres yang tersedia di BRI.

4.     Bagi para penerima yang tidak memiliki rekening BRI, penerima dapat mendatangi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS untuk mencetak buku tabungan BRI.

5.     Seluruh proses pencairan BLT UMKM bersifat gratis atau tidak dipungut biaya apapun.

Demikian cara mencairkan BLT UMKM tahun 2021 sebesar Rp 2,4 juta. Segera cek di situs eform.bri.co.id/bpum apakah nama anda sudah tercantum di sana, lalu cairkan dananya di bank. 

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahun 2021 di eform.bri.co.id, Simak!

Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahun 2021 di eform.bri.co.id, Simak!

News | Rabu, 13 Januari 2021 | 20:17 WIB

Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang di 2021, Cek Terus Daftarnya!

Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang di 2021, Cek Terus Daftarnya!

News | Jum'at, 25 Desember 2020 | 21:46 WIB

Nama Belum Terdaftar BLT UMKM? Laporkan di Situs pembiayaan.depkop.go.id

Nama Belum Terdaftar BLT UMKM? Laporkan di Situs pembiayaan.depkop.go.id

News | Jum'at, 20 November 2020 | 16:45 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB