Sidang Gus Nur Soal Kasus Hinaan ke NU Digelar Hari Ini

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 19 Januari 2021 | 06:59 WIB
Sidang Gus Nur Soal Kasus Hinaan ke NU Digelar Hari Ini
Gus Nur (dok pribadi)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (19/1/2021). Dalam sidang perdana tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan dakwaan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Odit Megonondo mengatakan, sidang rencananya akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Gus Nur selaku terdakwa akan menjalani sidang secara daring dan hanya diwakilkan oleh pihak tim kuasa hukum.

"Rencana sidang sekitar jam 9 atau jam 10," kata Odit kepada wartawan.

Perkara yang merundung Gus Nur teregister dalam nomor perkara 1/Pid.Sus/2021/PN.JKT.SEL. Penuntut umum dalam perkara ini adalah Jaksa Leonard S Simalango.

Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

Penangkapan terhadap Gus Nur dilakukan atas dugaan tindak pidana terkait menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui akun YouTube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020 lalu.

Pada tanggal 21 Oktober 2020 Gus Nur juga telah dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim.

Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik berkaitan dengan sesi wawancara dengan Refly Harun di akun YouTubenya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Nur Segera Disidang, Polisi Sudah Limpahkan Tahap II ke Kejaksaan Agung

Gus Nur Segera Disidang, Polisi Sudah Limpahkan Tahap II ke Kejaksaan Agung

Jatim | Kamis, 24 Desember 2020 | 16:29 WIB

5 Nama Ustaz yang Pernah Tersandung Kasus Ujaran Kebencian

5 Nama Ustaz yang Pernah Tersandung Kasus Ujaran Kebencian

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 09:47 WIB

Sembuh Dari Covid, Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan Gus Nur 'Ngandang' Lagi

Sembuh Dari Covid, Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan Gus Nur 'Ngandang' Lagi

Jatim | Sabtu, 28 November 2020 | 08:41 WIB

Pengacara Kecewa Gus Nur Ditahan, 2 Jenderal Kasus Djoko Tjandra Diungkit

Pengacara Kecewa Gus Nur Ditahan, 2 Jenderal Kasus Djoko Tjandra Diungkit

News | Kamis, 26 November 2020 | 16:16 WIB

Kena Corona di Penjara, Gus Nur Mohon ke Polri Agar jadi Tahanan Rumah

Kena Corona di Penjara, Gus Nur Mohon ke Polri Agar jadi Tahanan Rumah

Jakarta | Kamis, 26 November 2020 | 15:28 WIB

Ditangkap karena Bongkar NU Era Jokowi, Gus Nur Ajukan Tahanan Kota

Ditangkap karena Bongkar NU Era Jokowi, Gus Nur Ajukan Tahanan Kota

Banten | Kamis, 26 November 2020 | 15:25 WIB

Kuasa Hukum Minta Penahanan Gus Nur Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Kuasa Hukum Minta Penahanan Gus Nur Dialihkan Jadi Tahanan Kota

News | Kamis, 26 November 2020 | 15:13 WIB

Terkini

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram

17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×