Cara Membuat Visa

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 19 Januari 2021 | 08:59 WIB
Cara Membuat Visa
Ilustrasi cara membuat visa - Visa Passport. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pembayaran dilakukan hanya satu kali. Jika telah melakukan pembayaran di awal sebelum melakukan verifikasi dan wawancara, maka tidak perlu untuk membayar pada tahap verifikasi dan wawancara.

4.     Pengambilan Visa

Pemohon diharuskan untuk menunggu selama beberapa hari setelah melakukan tahap verifikasi dan wawancara. Pemohon akan mendapatkan informasi melalui SMS maupun email mengenai perkembangan pengajuan visa.

Untuk jenis visa yang ditempel di paspor, paspor asli tidak boleh dibawa pulang dari Kedutaan Besar. Setelah mendapatkan informasi, pemohon dapat datang untuk mengambil visa. 

Demikian tahapan dan cara membuat visa yang perlu anda ketahui. Simak baik-baik.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI