Desak Jokowi Batalkan Calling Visa Israel, Fadli Zon: Ini Pengkhianatan!

Sabtu, 28 November 2020 | 16:54 WIB
Desak Jokowi Batalkan Calling Visa Israel, Fadli Zon: Ini Pengkhianatan!
Ilustrasi Fadli Zon. (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan rencana pembukaan layanan calling visa untuk Warga Negara Israel.

Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, pembukaan layanan calling visa Israel merupakan bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan politik luar negeri.

Oleh karenanya, kebijakan pembukaan layanan calling visa Israel harus segera dibatalkan.

"Rencana pemerintah @jokowi mengaktifkan calling visa untuk Israel adalah sebuah pengkhianatan terhadap perjuangan politik luar negeri RI selama ini. Harus dibatalkan segera," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Sabtu (28/11/2020).

Fadli Zon menegaskan, kebijakan tersebut bertentangan dengan konstitusi Indonesia.

Selain itu, kebijakan tersebut juga berpotensi melukai umat Islam di Indonesia.

"Selain bertentangan dengan konstitusi juga melukai umat Islam di Indonesia," ungkap Fadli.

Fadli Zon desak Jokowi batalkan calling visa Israel (Twitter/fadlizon)
Fadli Zon desak Jokowi batalkan calling visa Israel (Twitter/fadlizon)

Calling Visa Israel

Baca Juga: Amien Rais Ungkap Cukong yang Biayai Partai Ummat, Dia Juga Biayai Jokowi

Direktoran Jenderal Imigrasi Kemenkumham mengumumkan mengeluarkan kebijakan pembukaan calling visa untuk Warga Negara Israel. Kebijakan tersebut telah berlaku mulai Senin (23/11/2020).

Tak hanya Israel, ada delapan negara lainnya yang menjadi subjek calling visa. Mereka adalah negara Afghanistan, Gunea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria dan Somalia.

Dengan adanya kebijakan tersebut, para penjamin orang asing dari negara subjek calling visa bisa mengajukan permohonan melalui www.visa-online.imigrasi.go.id.

Calling visa sendiri merupakan layanan penerbitan vira yang dikhususkan untuk negara-negara dengan kondisi atau keadaan yang dinilai pemerintah memenuhi tingkat kerawanan tertentu.

Adapun tingkat kerawanan yang dimaksud meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan dan pertahanan negara serta keimigrasian.

Kepala Bagian Humas Dirjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang dalam keterangan pers meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan kebijakan tersebut.

Meski kebijakan dikeluarkan dalam kondisi pandemi Covid-19, calling visa terhadap delapan negara tersebut akan melalui tahap penyeleksian yang ketat.

Seleksi akan melibatkan pemeriksaan oleh tim penilai yang terdiri dari unsur Kemenkumham, Kemendagri, Kemlu, Kemnaker, Polri, Kejagung, BIN, Badan Intelijen Strategis TNI dan BNN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI