Kosmetik Ilegal di Jakarta Utara Raup Omzet Rp400 Juta di Masa Pandemi

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 19 Januari 2021 | 12:10 WIB
Kosmetik Ilegal di Jakarta Utara Raup Omzet Rp400 Juta di Masa Pandemi
Barang bukti kasus peredaran kosmetik ilegal di Jakut yang dibongkar Bareskrim Polri. (Dok. polisi)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan pabrik rumahan kosmetik ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara mampu meraup omzet hingga Rp400 juta di masa pandemi Covid-19. Tersangka menjual barang kosmetik ilegal itu di salon kecantikan miliknya dan juga dipasarkan secara online.

"Omzet perbulan selama masa pandemi kisaran Rp300-400 juta, dijual online," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Holomoan Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021).

Krisno mmenuturkan, tersangka menjual produk kosmetik ilegal dengan harga yang variatif.

"Harga bervariasi antara Rp50 ribu sampai Rp150 ribu per item," katanya.

20 Tahun Operasi

Bareskrim Polri sebelumnya membongkar pabrik rumahan kosmetik ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara milik seorang ibu berinisial R. Pabrik rumahan milik R yang telah berstatus tersangka itu diduga telah memproduksi kosmetik ilegal selama 20 tahun.

Pengungkapan kasus ini berawal atas adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran kosmetik ilegal di sebuah salon kecantikan. Menindaklanjuti itu, pada 13 Januari penyidik kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap salon kecantikan IVA Skin Care, di Jalan Pluit Kencana Raya Penjaringan, Jakarta Utara milik tersangka R.

"Di sana kami menemukan kosmetik ilegal (tanpa izin edar) dan beberapa produk izin edar dari BPOM RI sudah mati atau kadaluwarsa," ungkap Krisno.

Berdasar hasil pengembangan, akhirnya penyidik pun menemukan pabrik rumahan milik tersangka R yang digunakan untuk memproduksi kosmetik ilegal. Pabrik itu berlokasi di Jalan Bandengan, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Tersangka mengaku sudah menjalankan usahanya selama 20 tahun dengan mempekerjakan beberapa orang karyawan. Tersangka tidak memiliki keahlian kefarmasian dalam melakukan kegiatan produksi kosmetik," bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka R dijerat dengan Pasal 197 subsider Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana di bidang kesehatan karena memproduksi dan mengudarakan sediaan farmasi berupa beberapa produk kosmetik," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

20 Tahun Jual Kosmetik Ilegal, Emak-emak Pemilik IVA Skin Care Tertangkap

20 Tahun Jual Kosmetik Ilegal, Emak-emak Pemilik IVA Skin Care Tertangkap

News | Selasa, 19 Januari 2021 | 11:07 WIB

Kasus Swab Rizieq, Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Bareskrim Polri

Kasus Swab Rizieq, Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Bareskrim Polri

Jakarta | Senin, 18 Januari 2021 | 14:27 WIB

Creatauvity bersama #GokskinDukungKomunitas Dalam Kepedulian Masa Pandemi

Creatauvity bersama #GokskinDukungKomunitas Dalam Kepedulian Masa Pandemi

Press Release | Minggu, 17 Januari 2021 | 13:24 WIB

Menilik Tempat Ibadah di Tengah Pandemi

Menilik Tempat Ibadah di Tengah Pandemi

Video | Minggu, 17 Januari 2021 | 09:30 WIB

Hari Ini, Habib Rizieq dan Menantunya Diperiksa Bareskrim Polri

Hari Ini, Habib Rizieq dan Menantunya Diperiksa Bareskrim Polri

Jabar | Jum'at, 15 Januari 2021 | 14:39 WIB

Dibui Gegara Sebut Habib Lutfhi Cantik, Kabar Terbaru Kasus Ustaz Maaher

Dibui Gegara Sebut Habib Lutfhi Cantik, Kabar Terbaru Kasus Ustaz Maaher

News | Jum'at, 15 Januari 2021 | 13:34 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB