Sampai terakhir upaya yang dilakukan, kata Yaqut, ialah melayangkan surat ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam rangka mendapatkan informasi tentang kepastian haji.
"Dari koordinasi tersebut diperoleh informasi sementara bahwa sampai saat ini kepastian adanya ibadah haji pada tahun 2021 belum diperoleh," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (18/1/2021).
Yaqut mengatakan, belum adanya kepastian pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 lantaran pemerintah Arab Saudi saat ini masih fokus pada penanganan pandemi Covid-19 di dalam negeri.
Meski belum menerima kepastian, Yaqut mengatakan Kemenag sudah menyiapkan tiga opsi terkait pelaksanaan ibadah haji. Mulai dari pelaksanaan dengan kuota haji terbatas sampai peniadaan ibadah haji seperti tahun lalu.
"Kami memiliki tiga opsi atas ikhtiar ini. Pertama, yaitu kuota penuh, kuota terbatas, dan seperti tahun lalu tidak memberangkatkan jemaah haji. Pemerintah sampai saat ini menyiapkan opsi pertama, meski sangat tergantung pemerintah Arab Saudi kita semua berharap wabah ini segera berakhir sehingga pelaksanaan ibadah haji 2021 berjalan normal seperti tahun sebelumnya," kata Yaqut.