Video Lama Jokowi dan Kasmudjo Soal Pembimbing Skripsi Viral, Rismon Sianipar: Menipu Publik!

Dinda Rachmawati Suara.Com
Minggu, 18 Mei 2025 | 12:23 WIB
Video Lama Jokowi dan Kasmudjo Soal Pembimbing Skripsi Viral, Rismon Sianipar: Menipu Publik!
Jokowi bersama Kasmudjo, Dosen yang Disebut Pembimbing Skripsinya di UGM (instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah potongan video lama Presiden Joko Widodo yang mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbingnya, Kasmudjo, pada sebuah momen di tahun 2017, kembali menjadi sorotan publik setelah diangkat ulang oleh ahli forensik Rismon Sianipar melalui akun X miliknya. 

Unggahan tersebut kembali menyulut diskusi seputar validitas ijazah Jokowi, yang sebelumnya sempat menjadi polemik nasional.

Dalam video yang beredar, Jokowi tampak berdiri di samping Kasmudjo dan menyampaikan ucapan terima kasihnya dengan hangat, sembari mengenang proses penyusunan skripsinya di jurusan Teknologi Kayu, Fakultas Kehutanan UGM.

"Makasih karena bimbingan bapak di jurusan teknologi kayu, saya bisa menyelesaikan skripsi saya meskipun saya lupa juga bolak baliknya berapa kali. Mana begitu maju, dibentak, balik, lho galak sekali. Tapi sekarang alhamdulillah atas bimbingan pak Kasmudjo," ujar Jokowi saat itu.

Namun, pernyataan itu tampaknya bertentangan dengan pengakuan Kasmudjo sendiri yang belakangan justru menyatakan bahwa dirinya bukanlah dosen pembimbing skripsi Jokowi, melainkan hanya pembimbing akademik.

"Saya tidak membimbing (skripsi), tidak mengetahui, tidak ada prosesnya, karena pembimbingnya itu Prof. Sumitro," tegas Kasmudjo saat diwawancarai media di kediamannya di Sleman, Yogyakarta, pada 14 Mei lalu. 

Ia menambahkan bahwa dirinya bahkan belum pernah melihat ijazah Jokowi secara langsung, sehingga merasa tidak bisa memberikan komentar lebih jauh mengenai keasliannya.

Pernyataan ini pun diperkuat oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta. Menurutnya, Kasmudjo saat itu memang masih berstatus sebagai asisten ahli (golongan IIIb) dan belum memiliki wewenang penuh untuk membimbing skripsi mahasiswa. 

"Nama jabatan pertama masuk dosen setelah CPNS dan memenuhi syarat, itu asisten ahli," jelasnya.

Baca Juga: Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia

Melalui unggahan videonya, Rismon Sianipar menyindir keras pernyataan Jokowi di tahun 2017 yang dianggapnya sebagai bentuk kebohongan publik. Ia menulis:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI