Suara.com - Rumah Atalarik Syach dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong. Ini karena hunian tersebut ada dalam tanah sengketa sang aktor dengan Dede Tasno.
Bahkan saat rumah tersebut dieksekusi pada Kamis, 15 Mei 2025, terjadi cekcok antara Atalarik Syah dengan petugas eksekusi.
Atalarik Syach mengklaim tanah sengketa seluas 7.300 meter persegi adalah miliknya. Namun saat digugat, tanah tersebut resmi milik sang lawan, Dede Tasno.
Selengkapnya dalam video ini.
Video Editor: Rahadyan Adi